Kamis, 25 Desember 2008

WAJIBNYA Membaca "Bismillah"

Setiap orang yang melakukan sholat diwajibkan membaca Basmalah pada awal surat Al-Fatihah karena basmalah merupakan ayat pertama darinya. Hal tersebut didasarkan pada hadits shohih dan kuat dari Rasulallah saw..
Antara lain yang dikemukakan oleh Abu Hurairah ra. bahwa Rasulalallah saw. bersabda:

“Jika kamu sekalian membaca Alhamdulillah, maka bacalah Bismillahi Ar-Rahmaan Ar-Rahiim. Sesungguhnya Al-Fatihah itu Ummu Al- qur’an (induk Alqur’an), Ummul-Kitab (induk Kitab), As-Sab’ Al-Matsani dan Bismillahi Ar-Rahmaan Ar-Rahiim. Adalah salah satu ayatnya”. (HR.Daruquth- ny dalam Musnadnya jilid I hal:312), Imam Baihaqi jilid II hal:45) dan lain-lainnya dengan sanand shohih baik secara marfu’ mau pun secara mauquf).

Al-Hafidz Ibn Hajar Asyqolaniy dalam Fathl nya telah pulsa menukil hadist yang telah diriwayatkan oleh Al-imam At-Thabarani dengan sanad Hasan sbb ;

Ibnu ‘Abbas ra. meriwayatkan bahwa dia membaca Al-Fatihah, lalu membaca wa-laqad atainaaka sab’an min al-matsaaniya wal Qur’anal ‘Adhiim. Lalu dia berkata, “Itulah Fatihat al-Kitab (Pembuka Al-Kitab/Alqur’an) dan Bismillahir Rahmaanir Rahiim adalah ayat yang ketujuh” (silah rujuk Fath Bari jilid VIII hal:382)

kemudian Imam Hakim telah pula menukil satu hadist dengan Sanad Sohih dalam Mustadraknya, Imam Abu Dawud dalam Sunan nya sbb ;

"Diriwayatkan dari Ummu Salamah ra. bahwa, “Rasulallah saw. membaca Bismillahi Ar-Rahmaan Ar-Rahiim dalamn sholat, dan beliau menganggapnya sebagai satu ayat…”. (HR.Abu Dawud) (silah rujuk as-Sunan jilid IV hal:37 dan Mustadrak 'ala Sohihain, jilid II hal:231)

dari beberapa hadist ini pulalah Imam Ishak telah menghukumkan kepada "Batal" sholat seseorang yang meninggalkan Al-Fatihah, beliau telah menyatakan sbb;

“Siapa yang meninggalkan ba’, atau sin, atau mim dari basmalah, maka sholatnya batal, karena Al-hamdu (Al-Fatihah) itu tujuh ayat”. (silah rujuk Ad-Dzahabi lisSayr A’lam Al-Nubmala’ jilid XI hal:369).

MenZaharkan Bismillah

Berikut akan kita ikut dalil-dalil dari diZaharkannya Lafadz "Bismillah"

Hadist ini telah diriwayatkan oleh Al-Bazzar dalam Kasyfnya dan Al-Baihaqi dalam sunannya, sbb;

"Diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas dan Abu Hurairah ra serta yang lainnya: “ Bahwa sesungguhnya Nabi Muhammad saw. menjaharkan (bacaan) Bismillahi Ar-Rahmaan Ar-Rahiim”. (silah rujuk Kasyf Al-Atsar jilid I hal:255, As-Sunan Al-Kubra jilid II hal:47 dan dalam kitab Ma’rifat As-Sunan wa Al-Atsar jilidII hal:308)

Adapun komentar Imam Al-Haitsami dalam Majmu'nya atas hadist tersebut adalah sbb;
"hadits tersebut di riwayatkan oleh Al-Bazzar dan rijal-nya mautsuuquun (terpercaya)" (silah rujuk Al-Majma'u Al-Zawaid jilid II hal:109)

sedangkan Al-Daraquthni dalam kitabnya menyatakan pula :
"telah meriwayatkan dalam berbagai macam isnad siapa pun yang menemukannya tidak akan meragukan keshohihannya. (silah rujuk At-Tanaqudhat jilid III hal : 309) .

Hadits yang semakna telah pula datang dari Abu Hurairah ra dan telah diriwayatkan oleh Imam Hakim dalam Al-Mustadrak-nya jilid I hal:232 dan perawi lainnya dengan status shohih.

Namun dalam Talkishnya Al-Dzahabi telah memasukkan Hadist tersebut dengan status Dhoif, dengan menyatakan bahwa si rawi yaitu ‘Muhammad itu dhaif’, dimana yang di maksud oleh Al-Dzahabi adalah Muhammad bin Qais, padahal tidak demikian. Muhammad bin Qais sebetulnya orang baik dan terpercaya, Ia termasuk rijal (sanad) Imam Muslim sebagaimana disebutkan dalam Tahdzib At-Tahdzib jilid IX hal:367. Dimana beliau (Imam Muslim) telah menyatakan bahwa Muhammad bin Qais diakui mautsuuq oleh Ya’qub bin Sufyan Al-Fusawi dan Abu Dawud, Al-Hafidh pun mengakui hal itu juga dalam At-Taqrib-nya).

ini dikuatkan kembali oleh Imam Bukhori dalam Sohihnya yang kemudian diSyarh oleh Al-Hafidz dalam Fathl Barinya, bahwa ;

Abu Hurairah ra. berkata: “Pada setiap sholat dibaca (Al-Fatihah dan surah—Red.). Apa yang yang beliau perdengarkan (jaharkan) maka kami pun memper- dengarkannya (menjaharkannya), dan apa yang beliau samarkan (lirihkan), maka kami pun menyamarkannya (melirihkannya)…”. (silah rujuk shohih Bukhori jilid II hal:251 dan dalam Al-Fath al-Bari)

Adapun perkataan orang yang menyebutkan bahwa Rasulallah saw. kadang-kadang melirihkan dan kadang-kadang menjaharkan (bacaan basmalah), itu tidak benar. Karena mereka juga berdalil dengan hadits-hadits mu’allal yang ditolak. Bahkan sebagiannya hanya disimpulkan dari hasil pemahaman (al-mafhum) yang berlawanan dengan hadits al-manthuq, yang jelas menyatakan adanya menjahar bacaan basmalah. Sedangkan yang manthuq itu harus didahulukan atas yang mafhum, sebagaimana ditetapkan dalam ilmu ushul fiqih.

Kemudian Imam Nasa’i telah menukil satu Hadits dalam Sunan nya sbb;

"Diriwayatkan oleh Abu Nu’aim Al-Mujmir seorang Imam, Faqih, terpercaya termasuk periwayat hadits Shohih Enam sempat bergaul dengan Abu Hurairah ra. selama 20 tahun : “Aku melakukan sholat dibelakang Abu Hurairah ra., maka dia membaca Bismillahi Ar-Rahmaan Ar-Rahiim lalu dia membaca Ummu Alqur’an hingga sampai kepada Wa laadh dhaalliin kemudian dia mengatakan amin. Dan orang-orang pun mengucapkan amin. Setiap (akan) sujud ia mengucapkan Allahu Akbar. Dan apabila bangun dari duduk dia meng ucapkan Allahu Akbar. Dan jika bersalam (mengucapkan assalamu‘alaikum). Dia kemudian mengatakan, ‘Demi Tuhan yang jiwaku ada pada kekuasaan-Nya, sesungguhnya aku orang yang lebih mirip shalatnya dengan Rasulallah saw.  daripada kalian”.(silah rujuk Sunan Al-Kubra jilid II hal:134)

Imam Bukhori mengisyaratkannya hadits tersebut dalam shohihnya pada jilid II hal:266 dalam Al-Fath, kemudian Ibnu Hibban telah menguatkan pula dalam shohihnya jilid V hal:100, Ibn Khuzaimah dalam shohihnya jilid I hal:251

Imam Baihaqi dalam As-Sunan jilid II hal:58 dan dalam kitab Ma’rifat As-Sunan wa Al-Atsar jilid II hal:371 telah menyatakan bahwa isnad hadist itu adalah shohih. Dan hadits itu dishohihkan oleh sejumlah para penghafal hadits seperti Imam Nawawi, Ibn Hajar dalam Al-Fath jilid II hal:267, bahkan dia mengatakan bahwa Imam Nawawi membuat bab khusus ‘Menjaharkan Bismillahi Ar-Rahmaan Ar-Rahiim’, itulah hadits yang paling shohih mengenai hal tersebut.

ini dikuatkan kembali oleh Al-Hafidz Ibn Hajar dalam Al-Fath dan telah menetapkan untuk menggunakan hadits yang menetapkan adanya jahar dalam membaca basmalah. Selanjutnya dia mengatakan, ‘Maka jelaslah (benarnya) hadits yang menetapkan adanya jahar dengan basmalah’.(silah rujuk Fathl Bari jilid II hal:229)

Selanjutnya pula dalam Shohih Bukhori jilid IX hal:91 dalam Al-Fath telah disebutkan bahwa Anas bin Malik ra. pernah di tanya mengenai bacaan Nabi Muhammad saw.. Dia men-jawab:
“Bacaan Nabi itu (mengandung) mad (dipanjangkan), (yakni) memanjangkan bacaan Bismillah, memanjangkan kata Ar-Rahman dan memanjangkan kata Ar-Rahim”.

Sedangkan hadits Anas ra. yang antara lain mengatakan:
“Aku melakukan shalat dibelakang Nabi Muhammad saw., Abu Bakar, Umar dan ‘Utsman. Mereka membuka (bacaan Alquran) dengan Alhamdulillah Rabbil ‘Aalamiin dan mereka tidak menyebut (membaca) Bismillahi Ar-Rahmaan Ar-Rahiim baik di awal pembacaannya mau pun di akhirnya”. Dalam riwayat lain disebutkan: “Maka aku tidak mendengar salah satu di antara mereka membaca Bismillahi Ar-Rahmaan Ar-Rahiim yang diriwayatkan Imam Muslim dalam shohih-nya jilid I hal:299 no.50 dan 52].

Hadits tersebut mu’allal yaitu hadits yang mempunyai banyak ‘ilat atau yang menurunkannya dari derajat shohih. Diantara ‘ilat atau penyakit yang melemahkan derajat hadits itu adalah, ungkapan terakhir dalam hadits tersebut ‘Mereka tidak menyebut atau membaca Bismillah’. Sebenarnya itu bukan dari perkataan (hadits) Anas, tetapi hanya perkataan salah seorang perawi yang memahami kata-kata Alhamdulillah Rabbil ‘Aalamiin dan tidak bermaksud untuk meniadakan basmalah dari Al-Fatihah.

Pendapat ini dikuatkan dengan hadits Abu Hurairah ra., disebutkan bahwa Rasulallah saw. bersabda,
”Alhamdulillah rabbil ‘aalamiin sab’u ayah ihdaa- hunna Bismillahi Ar-Rahmaan Ar-Rahiim, wa hiya as-sab’u al-matsaani wa al-Quraani al-‘adhiim, wa hiya Ummu Al-Qur’an wa Fatihat Al-Kitaab, (Al-Fatihah itu tujuh ayat, salah satunya adalah Bismillahi Ar-Rahmaan Ar-Rahiim. Itulah tujuh (ayat) yang diulang-ulang Al-qur’an yang agung dan itulah induk Alqur’an dan Fatihat (Pembuka) Al-Kitab (Alqur’an)”. (silah rujuk Al-Mujma’ jilidII hal:109) selanjutnya Al-Haitsami mengatakan bahwa, “Hadits tersebut diriwayatkan Imam Thabarani dalam Al-Ausath, rijal-nya tsiqat”.

Dari keterangan itu semua dapat ditetapkan ada empat indikasi mengenai ke- lemahan hadits Anas ra diatas tersebut:

a). Hadits yang shohih dan tsabit (kuat) yang diriwayatkan Imam Bukhori dari Anas berlawanan dengan hadits tersebut. Dalam hadits itu disebutkan, “Baca- an Nabi itu (mengandung) mad (dipanjangkan), (yakni) memanjangkan bacaan Bismillah, memanjangkan kata Ar Rahman dan memanjangkan kata Ar-Rahim”.

b). Semua Hafidh pakar penghafal hadits yang menulis dalam Mushthalah Hadits dan mengarang mengenai hadits, menyebutkan hadits Anas tersebut sebagai contoh hadits mu’allal yang meniadakan menjahar basmalah dalam Al-Fatihah itu

c). Hadits Anas tersebut, disamping mu’allal, bersifat meniadakan, sedangkan hadits Anas yang lainnya beserta hadits-hadits lain dari para sahabat menetapkan (istbat) adanya jahar dalam membaca basmalah. Padahal seperti yang di tetapkan dalam ilmu ushul fiqh ialah Yang menetapkan (al-mutsbit) itu harus didahulukan daripada yang meniadakan, apalagi yang meniadakan itu masih mengandung ‘ilat (berupa hadits mu’allal). Menjam’u (mengkompromikan) pun tidak bisa dilakukan.

d) Diriwayatkan secara kuat dan benar, bahwa para sahabat yang empat -radhiyallahu ‘anhum- khususnya khalifah Umar dan khalifah ‘Ali semuanya menjaharkan bacaan basmalah dalam Al-Fatihah (silah rujuk Ma’rifat As-Sunan Wa Al-Atsar jilid II hal:372 dan 378).

Wallahu a’lam.

(Dinukil dari kitab Shalat Bersama Nabi saw. oleh Hasan Bin ‘Ali As-Saqqaf [Syeikh Saqqaf, Jordania] cet. pertama, 1993 hal.107 s/d hal.111)

0 komentar:

Posting Komentar