Sabtu, 26 Juli 2008

PARA ULAMA, AHLI FIQH DAN PARA QADHI YANG MEMBANTAH IBNU TAIMIYAH

Berikut adalah nama-nama para ulama yang semasa dengan Ibnu Taimiyah (W 728 H) dan berdebat dengannya atau yang hidup setelahnya dan membantah serta menyerang pendapatpendapatnya. Mereka adalah para ulama dari empat madzhab; Syafi’i, Hanafi, Maliki dan Hanbali:



1. Al Qadli al Mufassir Badr ad-din Muhammad ibn Ibrahim ibn Jama’ah asy-Syafi’i (W 733 H).
2. Al Qadli Muhammad ibn al Hariri al Anshari al Hanafi.
3. Al Qadli Muhammad ibn Abu Bakar al Maliki
4. Al Qadli Ahmad ibn ‘Umar al Maqdisi al Hanbali

Dengan fatwa empat Qadli (hakim) dari empat madzhab ini, Ibnu Taimiyah dipenjara pada tahun 762 H. Peristiwa ini diuraikan dalam ‘Uyun at-Tawarikh karya Ibnu Syakir al Kutubi, Najm al Muhtadi wa Rajm al Mu’tadi karya Ibn al Mu’allim al Qurasyi.

5. Syekh Shalih ibn Abdillah al Batha-ihi, pimpinan para ulama di Munaybi’ ar-Rifa’i, kemudian menetap di Damaskus dan wafat tahun 707 H. Beliau adalah salah seorang yang menolak pendapat Ibnu Taimiyah dan membantahnya seperti dijelaskan oleh Ahmad al-Witri dalam karyanya Raudlah an- Nazhirin wa Khulashah Manaqib ash-Shalihin. Al Hafizh Ibnu Hajar al ‘Asqalani juga menuturkan biografi Syekh Shalih ini dalam
ad-Durar al Kaminah.

6. Syekh Kamal ad-Din Muhammad ibn Abu al Hasan Ali as-Siraj ar-Rifa’i al Qurasyi dalam Tuffah al Arwah wa Fattah al Arbah. Beliau ini semasa dengan Ibnu Taimiyah .

7. Qadli al Qudlah (Hakim Agung) di Mesir; Ahmad ibn Ibrahim as-Surrruji al Hanafi (W 710 H) dalam I’tiraadlat ‘Ala Ibn Taimiyah fi ‘Ilm al Kalam.

8. Qadli al Qudlah (Hakim Agung) madzhab Maliki di Mesir; Ali ibn Makhluf (W 718 H). Beliau berkata:

"Ibnu Taimiyah berkeyakinan Tajsim. Dalam madzhab kami, orang yang meyakini ini telah kafir dan wajib dibunuh”
.
9. Asy-Syekh al Faqih Ali ibn Ya’qub al Bakri (W 724 H). Ketika Ibnu Taimiyah datang ke Mesir beliau mendatanginya dan mengingkari pendapat-pendapatnya .

10. Al Faqih Syams ad-Din Muhammad ibn ‘Adlan asy-Syafi’i (W 749 H). Beliau mengatakan: "Ibnu Taimiyah berkata; Allah di atas ‘Arsy dengan keberadaan di atas yang sebenarnya, Allah berbicara (berfirman) dengan huruf dan suara".

11. Al Hafizh al Mujtahid Taqiyy ad-Din as-Subki (W 756 H) dalam beberapa karyanya:

- Al I’tibar Bi Baqa al Jannah Wa an-Nar - Ad-Durrah al Mudliyyah Fi ar-Radd ‘Ala Ibn Taimiyah
- Syifa as-Saqam fi Ziyarah Khairi al Anam
- An-Nazhar al Muhaqqaq fi al Halif Bi ath- Thalaq al Mu’allaq
- Naqd al Ijtima’ Wa al Iftiraq fi Masa-il al Ayman wa ath-Thalaq
- at-Tahqiq fi Mas-alah at Ta’liq
- Raf' asy-Syiqaq ‘An Mas-alah ath-Thalaq.

12. Al Muhaddits al Mufassir al Ushuli al Faqih Muhammad ibn ‘Umar ibn Makki, yang lebih dikenal dengan Ibn al Murahhil asy-Syafi’i (W 716 H) beliau membantah dan menyerang Ibnu Taimiyah.

13. Al Hafizh Abu Sa’id Shalah ad-Din al ‘Ala-I (W. 761 H). Beliau mencela Ibnu Taimiyah seperti dijelaskan dalam:
- Dzakha-ir al Qashr fi Tarajim Nubala al ‘Ashr, hlm .32-33, buah karya Ibnu Thulun.
- Ahadits Ziyarah Qabr an-Nabi Shallallahu ‘alayhi wasallam.

14. Qadli al Qudlah (Hakim Agung) di al Madinah al Munawwarah; Abu Abdillah Muhammad ibn Musallam ibn Malik ash-Shalihi al Hanbali (W 762 H).

15. Syekh Ahmad ibn Yahya al Kullabi al Halabi yang lebih dikenal dengan Ibn Jahbal (W 733 H). Beliau semasa dengan Ibnu Taimiyah dan menulis sebuah risalah untuk membantahnya, berjudul Risalah fi Nafyi al Jihah, yakni menafikan Jihah (arah) bagi Allah.

16. Al Qadli Kamal ad-Din ibn az-Zumallakani (W 727 H). Beliau mendebat Ibnu Taimiyah
dan menyerangnya dengan menulis dua risalah bantahan tentang masalah talak dan ziarah ke makam Rasulullah.

17. Al Qadli Kamal Shafiyy ad-Din al Hindi (W 715 H), beliau mendebat Ibnu Taimiyah.

18. Al Faqih al Muhaddits ‘Ali ibn Muhammad al Bajiyy asy-Syafi’i (W 714 H). Beliau mendebat Ibnu Taimiyah dalam empat belas majelis dan berhasil membungkamnya.

19. Al Mu-arrikh al Faqih al Mutakallim al Fakhr Ibn al Mu’allim al Qurasyi (W 725 H) dalam karyanya Najm al Muhtadi wa Rajm al Mu’tadi.

20. Al Faqih Muhammad ibn ‘Ali ibn ‘Ali al Mazini ad-Dahhan ad-Dimasyqi (W 721 H) dalam dua risalahnya:
- Risalah fi ar-Radd ‘Ala Ibn Taimiyah fi Masalah ath-Thalaq.
- Risalah fi ar-Radd ‘Ala Ibn Taimiyah fi Masalah az-Ziyarah.

21. Al Faqih Abu al Qasim Ahmad ibn Muhammad asy-Syirazi (W 733 H) dalam karyanya Risalah fi ar-Radd ‘Ala ibn Taimiyah..

22. Al Faqih al Muhaddits Jalal ad-Din Muhammad al Qazwini asy-Syafi’i (W 739 H)

23. Surat keputusan resmi yang dikeluarkan oleh Sultan Ibnu Qalawun (W 741 H) untuk memenjarakannya.

24. Al Hafizh adz-Dzahabi (W 748 H). Ia semasa dengan Ibnu Taimiyah dan membantahnya dalam dua risalahnya :
- Bayan Zaghal al ‘Ilm wa ath-Thalab.
- An-Nashihah adz-Dzahabiyyah

25. Al Mufassir Abu Hayyan al Andalusi (W 745 H) dalam Tafsirnya: An-Nahr al Maadd Min al Bahr al Muhith.

26. Syekh ‘Afif ad-Din Abdullah ibn As’ad al Yafi’i al Yamani al Makki (W 768 H).

27. Al Faqih ar-Rahhalah Ibnu Baththuthah (W 779 H) dalam karyanya Rihlah Ibn Baththuthah .

28. Al Faqih Taj ad-Din as-Subki (W 771 H) dalam karyanya Thabaqat asy-Syafi’iyyah al Kubra.

29. Al Muarrikh Ibnu Syakir al Kutubi (W 764 H); murid Ibnu Taimiyah dalam karyanya ‘Uyun at-Tawarikh

30. Syekh ‘Umar ibn Abu al Yaman al Lakhami al Fakihi al Maliki (W 734 H) dalam at-Tuhfah al Mukhtarah Fi ar-Radd ‘Ala Munkir az-Ziyarah.

31. Al Qadli Muhammad as-Sa’di al Mishri al Akhna-i (W 750 H) dalam al Maqalah al Mardhiyyah fi ar-Radd ‘Ala Man Yunkir az- Ziyarah al-Muhammadiyyah. Buku ini dicetak dalam satu rangkaian dengan Al-Barahin as- Sathi’ah karya Al ’Azami.

32. Syekh Isa az-Zawawi al Maliki (W 743 H) dalam Risalah fi Mas-alah ath- Thalaq

33. Syekh Ahmad ibn Utsman at-Turkamani al- Juzajani al Hanafi (W 744 H) dalam al Abhats al Jaliyyah fi ar-Radd ‘Ala Ibn Taimiyah.

34. Al Hafizh Abd ar-Rahman ibn Ahmad, yang terkenal dengan Ibnu Rajab al Hanbali (W 795 H) dalam : Bayan Musykil al Ahadits al Waridah fi Anna ath-Thalaq ats-Tsalats Wahidah.

35. Al Hafizh Ibnu Hajar al ‘Asqalani (W 852 H) dalam beberapa karyanya:

- Ad-Durar al Kaminah fi A’yan al Mi-ah ats- Tsaminah
- Lisan al Mizan
- Fath al Bari Syarh Shahih al Bukhari
- Al Isyarah Bi Thuruq Hadits az-Ziyarah

36. Al Hafizh Waliyy ad-Din al ‘Iraqi (W 826 H) dalam al Ajwibah al Mardliyyah fi ar-Radd ‘Ala al As-ilah al Makkiyyah.

37. Al Faqih al Mu-arrikh Ibn Qadli Syuhbah asy- Syafi’i (W 851 H) dalam Tarikh Ibn Qadli Syuhbah .

38. Al Faqih Abu Bakr al Hushni (W 829 H) dalam Karyanya Daf’u Syubah Man Syabbaha
Wa Tamarrada Wa Nasaba Dzalika Ila al Imam Ahmad.

39. Pimpinan para ulama seluruh Afrika, Abu Abdillah ibn ‘Arafah at-Tunisi al Maliki (W 803 H).

40. Al ‘Allamah ‘Ala ad-Din al Bukhari al Hanafi (W 841 H). Beliau mengkafirkan Ibnu Taimiyah dan orang yang menyebutnya Syekh al Islam1. Artinya orang yang menyebutnya dengan julukan Syekh al Islam, sementara ia tahu perkataan dan pendapat-pendapat kufurnya. Hal ini dituturkan oleh Al Hafizh as-Sakhawi dalam Adl-Dlau Al Lami'.

41. Syekh Muhammad ibn Ahmad Hamid ad- Din al Farghani ad-Dimasyqi al Hanafi (W 867 H) dalam risalahnya Ar-Radd ‘Ala Ibnu Taimiyah fi al I’tiqad. 1 Maka tidak sepatutnya orang tertipu dengan kitab yang bernama Mafahim.

42. Syekh Ahmad Zurruq al Fasi al Maliki (W 899 H) dalam Syarh Hizb al Bahr.

43. Al Hafizh as-Sakhawi (W 902 H) dalam Al I’lan Bi at-Taubikh liman Dzamma at-Tarikh.

44. Ahmad ibn Muhammad Yang dikenal dengan Ibnu Abd as-Salam al Mishri (W 931 H) dalam al Qaul an-Nashir fi Raddi Khabath 'Ali ibn Nashir.

45. Al ‘Alim Ahmad ibn Muhammad al Khawarizmi ad-Dimasyqi yang dikenal dengan Ibnu Qira (W 968 H), beliau mencela Ibnu Taimiyah.

46. al Bayyadli al Hanafi (W 1098 H) dalam Isyarat al Maram Min ‘Ibarat al Imam.

47. Syekh Ahmad ibn Muhammad al Witri (W 980 H) dalam Raudlah an- Nazhirin Wa Khulashah Manaqib ash- Shalihin.

48. Syekh Ibnu Hajar al Haytami (W 974 H) dalam karya-karyanya;
- Al Fatawi al Haditsiyyah
- Al Jawhar al Munazhzham fi Ziyarah al Qabr al Mu’azhzham
- Hasyiyah al Idhah fi Manasik al Hajj

49. Syekh Jalal ad-Din ad-Dawwani (W 928 H) dalam Syarh al ‘Adludiyyah.

50. Syekh 'Abd an-Nafi’ ibn Muhammad ibn ‘Ali ibn ‘Arraq ad-Dimasyqi (W 962 H) seperti
dijelaskan dalam Dzakha-ir al Qashr fi Tarajim Nubala al ‘Ashr, hlm. 32-33, buah karya Ibnu Thulun.

51. Al Qadli Abu Abdullah al Muqri dalam Nazm al-La-ali fi Suluk al Amali.

52. Mulla ‘Ali al Qari al Hanafi (W 1014 H) dalam Syarh asy-Syifa li al Qadli ‘Iyadl.

53. Syekh Abd ar-Ra-uf al Munawi asy -Syafi’I (W 1031 H) dalam Syarh asy-Syama-il li at- Tirmidzi.

54. Al Muhaddits Muhammad ibn ‘Ali ibn ‘Illan ash-Shiddiqi al Makki (W 1057 H) dalam risalahnya al Mubrid al Mubki fi ar-Radd 'ala ash-Sharim al Munki.

55. Syekh Ahmad al Khafaji al Mishri al Hanafi (W 1069 H) dalam Syarh asy-Syifa li al Qadl ‘Iyadl.

56. Al Muarrikh Ahmad Abu al ‘Abbas al Muqri (W 1041 H) dalam Azhar ar-Riyadl.

57. Syekh Ahmad az-Zurqani al Maliki (W 1122 H) dalam Syarh al Mawahib al-Ladunniyyah
.
58. Syekh Abd al Ghani an-Nabulsi (W 1143 H) dalam banyak karya-karyanya.

59. Al Faqih ash-Shufi Muhammad Mahdi ibn ‘Ali ash Shayyadi yang terkenal dengan ar-Rawwas (W 1287 H)

60. As-Sayyid Muhammad Abu al Huda ash- Shayyadi (W 1328 H) dalam Qiladah al Jawahir
.
61. Al Mufti Musthafa ibn Ahmad asy-Syaththi al Hanbali ad-Dimasyqi (W 1349 H) dalam karyanya an-Nuqul asy-Syar’iyyah
.
62. Mahmud Khaththab as-Subki (W 1352 H) dalam ad-Din al Khalish atau Irsyad al Khalq Ila ad-Din al-Haqq
.
63. Mufti Madinah asy-Syekh Al Muhaddits Muhammad al Khadlir asy-Syinqithi (W 1353
H) dalam karyanya Luzum ath-Thalaq ats-Tsalas Daf’uhu Bi Ma La Yastathi’ al ‘Alim Daf’ahu
.
64. Syekh Salamah al ‘Azami asy-Syafi’i (W 1376 H) dalam al Barahin as-Sathi’ah fi Radd Ba’dl al Bida’ asy-Sya-i’ah dan beberapa makalah dalam surat kabar Mesir Al Muslim

65. Mufti Mesir Syekh Muhammad Bakhit al Muthi’i (W 1354 H) dalam karyanya "Tathhir al Fuad Min Danas aI I’tiqad"

66. Wakil Syekh al Islam pada Daulah Utsmaniyyah (Dinasti Bani Utsman) Syekh Muhammad Zahid al Kawtsari (W 1371 H) dalam beberapa karyanya:
- Maqalat al Kawtsari
- At-Ta’aqqub al Hatsits lima Yanfihi Ibnu Taimiyah mi al Hadits
- Al Buhuts al Wafiyyah fi Mufradat Ibnu Taimiyah
- Al Isyfaq ‘Ala Ahkam ath- Thalaq

67. Ibrahim ibn Utsman as-Samnudi al Mishri dalam karyanya Nushrah al Imam as-Subki Bi
Radd ash-Sharim al Munki.

68. ‘Alim Makkah Muhammad al ‘Arabi at- Tabban (W 1390 H) dalam Bara-ah al Asy’ariyyin Min ‘Aqa-id al Mukhalifin.

69. Syekh Muhammad Yusuf al Banuri al Bakistani dalam Ma’arif as-Sunan Syarh Sunan at-Tirmidzi.

70. Syekh Manshur Muhammad ‘Uwais dalam Ibnu Taimiyah Laisa Salafiyyan.

71. Al-Hafizh Syekh Ahmad ibn ash-Shiddiq al Ghummari al Maghribi (W 1380 H) dalam beberapa karyanya, di antaranya:
- Hidayah ash-Shaghra
- Al Qaul al Jaliyy

72. asy-Syekh al Muhaddits Abdullah al Ghammari al Maghribi (W 1413 H) dalam banyak karyanya, di antaranya:
- Itqan ash-Shan-‘ah Fi Tahqiq Ma’na al Bid’ah
- Ash-Shubh as-Safir fi Tahqiq Shalah al Musafir
- Ar-Rasa-il al Ghammariyyah

73. Al Musnid Abu al Asybal Salim ibn Jindan (W 1969 H) dari Jakarta Indonesia dalam karyanya Al Khulashah al Kafiyah fi al Asanid al ‘Aliyah.

74. Hamdullah al Barajuri, ‘Alim Saharnapur dalam al Bashair Li Munkiri at-Tawassul Bi Ahl al Qubur

75. Syekh Musthafa Abu Sayf al Hamami. Beliau mengkafirkan Ibnu Taimiyah dalam karyanya Ghawts al ‘Ibad Bi Bayan ar-Rasyad . Buku ini mendapat persetujuan dan rekomendasi dari beberapa ulama besar, di antaranya; Syekh Muhammad Sa’id al ‘Arfi, Syekh Yusuf ad- Dajwi, Syekh Mahmud Abu Daqiqah, Syekh Muhammad al Buhairi, Syekh Muhammad Abd al Fattah ‘Inati, Syekh Habibullah al Jakni asy-Syinqithi, Syekh Dasuqi Abdullah al ‘Arabi dan Syekh Muhammad Hifni Bilal.

76. Muhammad ibn Isa ibn Badran as-Sa’di al Mishri

77. As-Sayyid Syekh al Faqih Alawi ibn Thahir al Haddad al Hadlrami.

78. Mukhtar ibn Ahmad al Muayyad al ‘Adzami (W 1340 H) dalam Jala’ al Awham ‘An Madzahib al A-immah al 'Izham Wa at-Tawassul Bi Jahi Khair al Anam ‘Alaihi ash-Shalatu Wa as Salam yang beliau tulis sebagai bantahan terhadap buku Ibnu Taimiyah; Raf' al Malam
.
79. Syekh Ismail al Azhari dalam Mir-at an- Najdiyyah.

80. KH. Muhammad Ihsan dari Jampes Kediri Jawa timur dalam Kitabnya Siraj ath-Thalibin

81. KH. Muhammad Hasyim Asy’ari (W 1366 H/1947 R), Rais Akbar Nahdlatul Ulama dari
Jombang Jawa Timur, dalam kitabnya Risalah Ahlussunnah Wal Jama’ah.

82. KH. Ali Maksum (W 1989 R), Rais ‘am Nahdhatul Ulama IV dari Yogyakarta Jawa
Tengah dalam bukunya Hujjah Ahlussunnah Wal Jama’ah.

83. KH Abu al Fadll bin Abd asy-Syakur, dari Senori Tuban Jawa Timur dalam kitab-kitabnya, di antaranya:
- Al Kawakib al-Lamma’ah fi Tahqiq al Musamma Bi Ahlussunnah Wal Jama’ah
- Syarh al Kawakib al-Lamma’ah

84. KH. Ahmad Abdul Hamid dari Kendal Jawa Tengah dalam Bukunya ’Aqa-id Ahlussunnah Wal Jama’ah
85. KH Siradjuddin 'Abbas (W 1401 H/1980 R) dalam banyak karyanya:
-I’tiqad Ahlussunnah wal Jama’ah
- 40 Masalah Agama, jilid IV

86. Tuan Guru KH. Muhammad Zainuddin Abdul Majid ash-Shaulati (W 1997 R) Ampenan Pancor Lombok NTB dalam bukunya Hizb Nahdhatul Wathan Wa Hizb Nahdhatul Banat.

87. K.H. Muhammad Muhajirin Amsar ad-Dari (W 2003 R) dari Bekasi Jawa Barat dalam salah satu surat yang beliau tulis.

88. Al Habib Syekh al Musawa ibn Ahmad al Musawa as-Saqqaf; Penasehat Umum Perguruan Tinggi dan Perguruan Islam Az Ziyadah Klender Jakarta Timur.

89. KH. Muhammad Syafi’i Hadzami Mantan Ketua Umum MUI Propinsi DKI Jakarta 1990-2000 dalam bukunya Taudlih al Adillah.

90. KH. Ahmad Makki Abdullah Mahfudz Sukabumi Jawa Barat dalam Bukunya Hishnu as-Sunnah Wal Jama’ah fi Ma’rifat Firaq Ahl al Bid’ah.

91. Syekh Abdullah Tha'ah. Beliau membantah Ibnu Taimiyah dalam bukunya al Fatawa al 'Aliyyah yang beliau tulis pada tahun 1932. Buku ini memuat fatwa para ulama, para Imam, pengajar dan para mufti serta para Qadli di Makkah, yang sebagian berasal dari Indonesia, Thailand dan lain-lain. Mereka menyatakan bahwa Ibnu Taimiyah sesat dan menyesatkan.

Berikut nama para ulama yang turut menghadiri majlis pernyataan fatwa tersebut serta menandatanganinya : Sayyid Abdullah –Mufti Madzhab Syafi'i di Makkah-,
Syekh Abdullah Siraj –pimpinan para Qadli dan Kepala para ulama Hijaz-,
Syekh Abdullah ibn Ahmad –Qadli Makkah-,
Syekh Darwisy –Amin Fatwa Makkah-,
Muhammad 'Abid ibn Husain –Mufti Madzhab Maliki di Makkah-,
Syekh Umar ibn Abu Bakr Bajuneid –Wakil Mufti Madzhab Hanbali di Makkah-,
Syekh Abdullah ibn Abbas –Wakil Qadli Makkah-,
Syekh Muhammad Ali ibn Husein al Maliki –Seorang Imam dan pengajar di Makkah-,
Syekh Ahmad al Qari – Qadli Jeddah-,
Syekh Muhammad Husein –Seorang Imam dan pengajar di Makkah-,
Syekh Mahmud Zuhdi ibn Abdur Rahman –Seorang pengajar di Makkah-,
Syekh Muhammad Habibullah ibn Maayaabi –Seorang pengajar di Makkah-,
Syekh Abdul Qadir ibn Shabir al Mandayli (Mandailing-Sumut) –Seorang pengajar di Makkah-,
Syekh Mukhtar ibn 'Atharid al Jawi (asal Jawa) –Seorang pengajar di Makkah-,
Syekh Sa'id ibn Muhammad al Yamani –Seorang Imam dan pengajar di Makkah-,
Syekh Muhammad Jamal ibn Muhammad al Amir al Maliki –Seorang Imam dan pengajar di Makkah-, Sayyid 'Abbas ibn 'Abdul 'Aziz al Maliki –Seorang pengajar di Makkah-,
Syekh Abdullah Zaydan asy-Syinqithi –Seorang pengajar di Makkah-,
Syekh Mahmud Fathani (asal Thailand) –Seorang pengajar di Makkah,
Syekh Hasanuddin ibn Syekh Muhammad Ma'shum asal Medan Deli-Sumut.

92. Syekh Ahmad Khathib al Minangkabawi, Seorang Imam Madzhab Syafi'i di Makkah asal Minangkabau Sumatera dalam bukunya al Khiththah al Mardliyyah.

93. Syekh Muhammad Ali Khathib Minangkabau, Murid Syekh Ahmad Khathib al Minangkabawi, dalam kitabnya Burhan al Haqq. Beliau juga telah mengumpulkan para ulama di Sumatera untuk membantah Rasyid Ridla penulis al Manar dan para pengikutnya di Indonesia.

94. Syekh Abdul Halim ibn Ahmad Khathib al Purbawi al Mandayli, Murid Syekh Mushthafa
Husein, pendiri Pon-Pes. Al Mushthafawiyyah, Purba Baru, Sumut dalam risalahnya Kasyf al Ghummah yang beliau tulis tahun 1389 H -12/8/1969.

95. Syekh Abdul Majid Ali (W. 2003) Kepala Kantor Urusan Agama daerah Kubu-Riau, Sumatera, salah seorang ulama kharismatik dan terkenal di daerah tersebut. Beliau mengkafirkan Ibnu Taimiyah dan menyatakan bahwa gurunya Syekh Abdul Wahhab Panay-Medan mengkafirkan Ibnu Taimiyah.

96. K.H. Abdul Qadir Lubis, pimpinan Pon.Pes. Dar at-Tauhid, Mandailing-Sumut (W. 2003). Beliau mengkafirkan Ibnu Taimiyah di sebagian majlisnya.

97. K.H. Muhammad Sya'rani Ahmadi Kudus Jawa Tengah dalam bukunya al Fara-id as- Saniyyah wa ad-Durar al Bahiyyah yang beliau tulis pada tahun 1401 H. Dalam buku ini beliau menyatakan bahwa Ibnu Taimiyah adalah seorang Musyabbih Mujassim (orang yang menyerupakan Allah dengan makhluk- Nya dan meyakini bahwa Allah adalah jisim - benda-).

98. K.H. Muhammad Mashduqi Mahfuzh, Ketua Umum MUI Jawa Timur dalam bukunya al Qawa'id al Asasiyyah li Ahlissunnah Wal Jama'ah.

99. Syekh al Muhaddits al Faqih Abdullah al Harari al Habasyi dalam kitabnya al Maqalaat as- Sunniyyah Fi Kasyf Dlalalaat Ahmad ibn Taimiyah.

Terakhir, Wahai seorang pencari kebenaran, lihat dan amatilah! bagaimana mungkin kita berpegangan dengan orang yang dicela oleh sekian banyak para ulama yang menjelaskan hakekatnya serta kesesatan-kesesatannya agar diwaspadai, dijauhi dan tidak diikuti oleh umat.

Apakah menjelaskan kebenaran itu pantas ditentang dan ditolak !? Subhanaka Hadza Buhtan 'Azhim.

ﻣﻹﺍ ﻝﺎﻗ ﻕﺎﻗﺪﻟﺍ ﻲﻠﻋ ﻮﺑﺃ ﰲﻮﺼﻟﺍ ﱂﺎﻌﻟﺍ ﻡﺎ :
" ﺱﺮﺧﺃ ﻥﺎﻄﻴﺷ ﻖﳊﺍ ﻦﻋ ﺖﻛﺎﺴﻟﺍ "
ﻴﺸﻘﻟﺍ ﻢﺳﺎﻘﻟﺍ ﻮﺑﺃ ﻩﺍﻭﺭ ـ ﻪﺘﻟﺎﺳﺭ ﰲ ﻱﺮ


Al Imam al ‘Alim ash Shufi Abu ‘Ali ad-Daqqaq - semoga Allah meridlainya- yang maknanya:
”Orang yang diam dan tidak menjelaskan kebenaran adalah setan yang bisu”.
(Diriwayatkan oleh Abu al Qasim al Qusyayri dalam Ar-Risalah al Qusyairiyyah)

Wallahu a'lam

Selengkapnya......

ULAMA AHLUSSUNNAH BERBICARA TENTANG IBNU TAIMIYAH

Al Hafizh Ibnu Hajar (W 852 H) menukil dalam kitab ad-Durar al Kaminah juz I, hlm. 154-155 bahwa para ulama menyebut Ibnu Taimiyah dengan tiga sebutan: Mujassim, Zindiq, Munafiq. Ibnu Hajar menyatakan; Ibnu Taimiyah menyalahkan sayyidina ‘Umar ibn al Khaththab – semoga Allah meridlainya-, dia menyatakan tentang sayyidina Abu Bakr ash-Shiddiq –semoga Allah meridlainya- bahwa beliau masuk Islam di saat tua renta dan tidak menyadari betul apa yang beliau katakan (layaknya seorang pikun).


Sayyidina Utsman ibn ‘Affan –semoga Allah meridlainya-, - masih kata Ibnu Taimiyah- mencintai dan gandrung harta dunia (materialis) dan sayyidina 'Ali ibn Abi Thalib –semoga Allah meridlainya-, -menurutnya- salah dan menyalahi nash al-Qur’an dalam 17 permasalahan, 'Ali menurut Ibnu Taimiyah tidak pernah mendapat pertolongan dari Allah ke manapun beliau pergi, dia sangat gandrung dan haus akan kekuasaan dan dia masuk Islam di waktu kecil padahal anak kecil itu Islamnya tidak sah. Ibnu Hajar al Haytami (W 974 H) dalam karyanya Hasyiyah al Idlah fi Manasik al Hajj Wa al 'Umrah li an-Nawawi, hlm. 214 menyatakan tentang pendapat Ibnu Taimiyah yang mengingkari kesunnahan safar (perjalanan) untuk ziarah ke makam Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam:

"Janganlah tertipu dengan pengingkaran Ibnu Taimiyah terhadap kesunnahan ziarah ke makam Rasulullah, karena sesungguhnya ia adalah seorang hamba yang disesatkan oleh Allah seperti dikatakan oleh al ‘Izz ibn Jama’ah. At-Taqiyy as-Subki dengan panjang lebar juga telah membantahnya dalam sebuah tulisan tersendiri. Perkataan Ibnu Taimiyah yang berisi celaan dan penghinaan terhadap Rasulullah Muhammad ini
tidaklah aneh karena dia bahkan telah mencaci Allah, Maha Suci Allah dari perkataan orang-orang kafir dan atheis. Ibnu Taimiyah menisbatkan hal-hal yang tidak layak bagi Allah, ia menyatakan Allah memiliki arah, tangan, kaki, mata (yang merupakan anggota badan) dan hal-hal buruk yang lain. Karenanya, Demi Allah ia telah dikafirkan oleh banyak para ulama, semoga Allah memperlakukannya dengan kedilan-Nya dan tidak
menolong pengikutnya yang mendukung dusta-dusta yang dilakukan Ibnu Taimiyah terhadap Syari’at Allah yang mulia ini”.

Pengarang kitab Kifayatul Akhyar Syekh Taqiyy ad-Din al Hushni (W 829 H), setelah menuturkan bahwa para ulama dari empat madzhab menyatakan Ibnu Taimiyah sesat, dalam kitabnya Daf’u Syubah Man Syabbaha Wa tamarrada beliau menyatakan:

ﻓ ﻩﺮﻔﻛ ﺭﺎﺼ ) ﺔﻴﻤﻴﺗ ﻦﺑﺍ ( ﻴﻠﻋ ﺎﻌﻤﳎ ﻪ

“Maka dengan demikian, kekufuran Ibnu Taimiyah adalah hal yang disepakati oleh para ulama”.

Adz-Dzahabi (Mantan murid Ibnu Taimiyah) dalam risalahnya Bayan Zaghal al Ilmi wa ath-Thalab, hlm 17 berkata tentang Ibnu Taimiyah:

”Saya sudah lelah mengamati dan menimbang sepak terjangnya (Ibnu Taimiyah), hingga saya merasa bosan setelah bertahun-tahun menelitinya. Hasil yang saya peroleh; ternyata bahwa penyebab tidak sejajarnya Ibnu Taimiyah dengan ulama Syam dan Mesir serta ia dibenci, dihina, didustakan dan dikafirkan oleh penduduk Syam dan Mesir adalah karena ia sombong, terlena oleh diri dan hawa nafsunya (‘ujub), sangat haus dan gandrung untuk mengepalai dan memimpin para ulama dan sering melecehkan para ulama besar. Lihatlah Wahai pembaca betapa berbahayanya mengaku-ngaku sesuatu yang tidak dimilikinya dan betapa nestapanya akibat yang ditimbulkan dari gandrung akan popularitas dan ketenaran. Kita mohon semoga Allah mengampuni kita".

Adz-Dzahabi melanjutkan:

“Sesungguhnya apa yang telah menimpa Ibnu Taimiyah dan para pengikutnya, hanyalah sebagian dari resiko yang harus mereka peroleh, janganlah pembaca ragukan hal ini”.

Risalah adz-Dzahabi ini memang benar adanya dan ditulis oleh adz-Dzahabi karena al Hafizh as-Sakhawi (W 902 H) menukil perkataan adz-Dzahabi ini dalam bukunya al I’lan bi at-Taubikh, hlm. 77.

Al Hafizh Abu Sa’id al ‘Ala-i (W 761 H) yang semasa dengan Ibnu Taimiyah juga mencelanya. Abu Hayyan al Andalusi (W 745 H) juga melakukan hal yang sama, sejak membaca pernyataan Ibnu Taimiyah dalam Kitab al ’Arsy yang berbunyi: “Sesungguhnya Allah duduk di atas Kursi dan telah menyisakan tempat kosong di Kursi itu untuk mendudukkan Nabi Muhammad shallallahu ‘alayhi wasallam bersama-Nya”, beliau melaknat Ibnu Taimiyah. Abu Hayyan mengatakan: “Saya melihat sendiri hal itu dalam bukunya dan saya tahu betul tulisan tangannya". Semua ini dituturkan oleh Imam Abu Hayyan al Andalusi dalam tafsirnya yang berjudul an-Nahr al Maadd min al Bahr al Muhith..

Ibnu Taimiyah juga menuturkan keyakinannya bahwa Allah duduk di atas ‘Arsy dalam beberapa kitabnya: Majmu’ al Fatawa, juz IV, hlm. 374, Syarh Hadits an-Nuzul, hlm. 66, Minhaj as-Sunnah an-Nabawiyyah, juz I , hlm. 262. Keyakinan seperti ini jelas merupakan kekufuran. Termasuk kekufuran Tasybih; yakni menyerupakan Allah dengan makhluk-Nya sebagaimana dijelaskan oleh para ulama Ahlussunnah. Ini juga merupakan bukti bahwa pernyataan Ibnu Taimiyah Mutanaaqidl (Pernyataannya sering bertentangan antara satu dengan yang lain). Bagaimana ia mengatakan -suatu saat- bahwa Allah duduk di atas ‘Arsy dan –di saat yang lain- mengatakan Allah duduk di atas Kursi ?!, padahal kursi itu jauh
sangat kecil di banding ‘Arsy.

Setelah semua yang dikemukakan ini, tentunya tidaklah pantas, terutama bagi orang yang mempunyai pengikut untuk memuji Ibnu Taimiyah karena jika ini dilakukan maka orang-orang tersebut akan mengikutinya, dan dari sini akan muncul bahaya yang sangat besar. Karena Ibnu Taimiyah adalah penyebab kasus pengkafiran terhadap orang yang ber-tawassul, beristighatsah dengan Rasulullah dan para Nabi, pengkafiran terhadap orang yang berziarah ke makam Rasulullah, para Nabi serta para Wali untuk ber-tabarruk. Padahal pengkafiran seperti ini belum pernah terjadi sebelum kemunculan Ibnu Taimiyah. Sementara itu, sekarang ini para pengikut Ibnu Taimiyah juga mengkafirkan orangorang yang ber-tawassul dan ber-istighatsah dengan para nabi dan orang-orang yang Saleh, bahkan mereka menamakan Syekh ‘Alawi ibn Abbas al Maliki dengan nama Thaghut Bab as-Salam (ini artinya mereka mengkafirkan Sayyid ‘Alawi), karena beliau -semoga Allah merahmatinya- mengajar di sana, di Bab as-Salam, al Masjid al Haram, Makkah al Mukarramah

Wallahu a'lam

Selengkapnya......

SIAPAKAH IBNU TAIMIYAH ?

Ahmad ibn Taimiyah lahir di Harran, Syiria, di tengah keluarga berilmu yang bermadzhab Hanbali. Ayahnya adalah seorang yang berperawakan tenang. Beliau dihormati oleh para ulama Syam dan para pejabat pemerintah sehingga mereka mempercayakan beberapa jabatan ilmiah kepadanya untuk membantunya. Setelah ayahnya wafat, Ibnu Taimiyah menggantikan posisinya. Orang-orang yang selama ini mempercayai ayahnya, menghadiri majelisnya guna mendorong dan memotivasinya dalam meneruskan tugas-tugas ayahnya dan memujinya. Namun pujian tersebut ternyata justru membuat Ibnu Taimiyah terlena dan tidak menyadari motif sebenarnya di balik pujian tersebut. Ibnu Taimiyah mulai menyebarkan satu demi satu bid’ah-bid’ahnya hingga para ulama dan pejabat yang dulu memujinya tersebut mulai menjauhinya satu persatu.


Ibnu Taimiyah meskipun tersohor dan memiliki banyak karangan dan pengikut, namun sesungguhnya ia adalah seperti yang dinyatakan oleh al Hafizh al Faqih Waliyy ad-Din al ‘Iraqi (W 862 H): “Ibnu Taimiyah telah menyalahi Ijma’ dalam banyak permasalahan, kira-kira sekitar 60 masalah, sebagian dalam masalah Ushul ad-Din (pokok-pokok agama) dan sebagian berkenaan dengan masalah-masalah furu’ ad-Din (cabang-cabang agama), Ibnu Taimiyah dalam masalah-masalah tersebut mengeluarkan pendapat lain; yang berbeda setelah terjadi ijma’ di dalamnya".

Berbagai kalangan orang awam dan yang lainpun mulai terpengaruh dan mengikuti Ibnu Taimiyah sehingga ulama-ulama di masa Ibnu Taimiyah mulai angkat bicara dan membantah pendapat-pendapatnya serta memasukkannya dalam kelompok para para ahli bid’ah. Di antara yang membantah Ibnu Taimiyah adalah al Imam al Hafizh Taqiyy ad-Din Ali bin Abd al Kafi as-Subki (W 756 H) dalam karyanya ad-Durrah al Mudliyyah fi ar-Radd 'ala Ibn Taimiyah, beliau mengatakan:

“Amma ba’du. Ibnu Taimiyah benar-benar telah membuat bid’ah-bid’ah dalam dasar-dasar keyakinan (Ushul al 'Aqa-id), ia telah meruntuhkan tonggaktonggak dan sendi-sendi Islam setelah ia sebelum ini bersembunyi di balik kedok mengikuti al Qur’an dan as- Sunnah. Pada zhahirnya ia mengajak kepada kebenaran dan menunjukkan kepada jalan surga, ternyata kemudian ia bukan melakukan ittiba’ (mengikuti sunnah, ulama Salaf dan konsensus ulama) tetapi justru membuat bid’ah-bid’ah baru, ia menyempal dari umat muslim dengan menyalahi Ijma’ mereka dan ia juga mengatakan tentang Allah perkataan yang mengandung tajsim (meyakini Allah adalah jisim; benda yang memiliki ukuran dan dimensi) dan ketersusunan (tarkib) bagi dan Allah"
.
Di antara perkataan Ibnu Taimiyah dalam ushul ad-din yang menyalahi ijma’ kaum muslimin
adalah perkataannya bahwa jenis alam ini qadim (tidak bermula), (sebagaimana ia katakan dalam tujuh karyanya: Muwafaqah Sharih al Ma’qul li Shahih al Manqul, Minhaj as-Sunnah an-Nabawiyyah, Syarh Hadits an-Nuzul, Syarh Hadits ‘Imran ibn al Hushain, Naqd Maratib al Ijma’, Majmu’ah Tafsir Min Sitt Suwar, Al Fatawa) dan Allah pada Azal (keberadaan tanpa permulaan) selalu diiringi dengan makhluk. Ibnu Taimiyah juga mengatakan bahwa Allah adalah jism (bentuk), mempunyai arah dan berpindah-pindah. Ini
semua adalah hal yang ditolak dalam agama Allah ini.


Dalam sebagian karangannya, Ibnu Taimiyah menyatakan bahwa Allah Ta’ala persis sebesar ‘Arsy, tidak lebih besar atau lebih kecil, Maha suci Allah dari perkataan ini. Ibnu Taimiyah juga menyatakan bahwa para nabi itu tidak ma’shum, Nabi Muhammad tidak memilik jah (kehormatan), karena itu menurutnya jika ada orang bertawassul dengan Nabi maka ia salah besar (sebagaimana ia nyatakan dalam bukunya at-Tawassul Wa al Wasilah . Ia juga mengatakan bahwa berpergian untuk berziarah ke makam Rasulullah adalah perjalanan yang tergolong maksiat dan tidak boleh mengqashar shalat karenanya (sebagaimana ia kemukakan dalam kitab al Fatawa). Dalam hal ini ia benar-benar sangat berlebihan padahal tidak ada
seorangpun sebelumnya berpendapat semacam ini. Ibnu Taimiyah juga menyatakan bahwa siksa bagi penduduk neraka akan terhenti dan tidak akan berlaku selama-lamanya (sebagaimana dituturkan oleh sebagian ahli fiqh dari sebagian karangan Ibnu Taimiyah dan dinukil oleh muridnya; Ibn al Qayyim al Jawziyyah dalam kitab Hadi al Arwah).

Ibnu Taimiyah sudah berkali-kali diperintah untuk bertaubat dari perkataan dan keyakinannya yang sesat ini, baik dalam masalah-masalah ushul maupun furu', namun ia selalu mengingkari janjijanjinya sehingga akhirnya ia dipenjara dengan kesepakatan para qadli (hakim) dari empat madzhab; Syafi’i, Maliki, Hanafi dan Hanbali. Al Imam al Hafizh al Faqih al Mujtahid Taqiyy ad-Din as-Subki dalam salah satu risalahnya mengatakan:

“Ibnu Taimiyah dipenjara atas kesepakatan para ulama dan para penguasa”.

Terakhir mereka menyatakan Ibnu Taimiyah adalah sesat, harus diwaspadai dan dijauhi, seperti dijelaskan oleh Ibnu Syakir al Kutubi (murid Ibnu Taimiyah sendiri) dalam kitabnya
‘Uyun at-Tawarikh. Pada saat yang sama, raja Muhammad ibn Qalawun mengeluarkan
keputusan resmi pemerintah untuk dibaca di semua Masjid di Syam dan Mesir agar masyarakat mewaspadai dan menjauhi Ibnu Taimiyah dan para pengikutnya. Ibnu Taimiyah akhirnya dipenjara di benteng Al-Qal’ah di Damaskus hingga mati di tahun 728 H.

Wallahu a'lam

Selengkapnya......

Fiqothun Najiyyah

Segala puji bagi Allah, Tuhan sekalian alam. Shalawat dan salam semoga tercurahkan atas Sayyidina Muhammad, keluarga dan para sahabatnya yang baik dan suci. Allah ta’ala berfirman:


ﺮﻜﻨﳌﺍ ﻦﻋ ﻥﻮﻬﻨﺗﻭ ﻑﻭﺮﻌﳌﺎﺑ ﻥﻭﺮﻣﺄﺗ ﺱﺎﻨﻠﻟ ﺖﺟﺮﺧﺃ ﺔﻣﺃ ﲑﺧ ﻢﺘﻨﻛ


Maknanya: “Kalian adalah sebaik–baik umat yang dikeluarkan untuk manusia, menyeru kepada al Ma’ruf (hal-hal yang diperintahkan Allah) dan mencegah dari al Munkar (hal-hal yang dilarang Allah)”. (Q.S. Ali ‘Imran: 110)


Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam bersabda:

ﻥﺎﳝﻹﺍ ﻒﻌﺿﺃ ﻚﻟﺫﻭ ﻪﺒﻠﻘﺒﻓ ﻊﻄﺘﺴﻳ ﱂ ﻥﺈﻓ ﻪﻧﺎﺴﻠﺒﻓ ﻊﻄﺘﺴﻳ ﱂ ﻥﺈﻓ ﻩﺪﻴﺑ ﻩﲑﻐﻴﻠﻓ ﺍﺮﻜﻨﻣ ﻢﻜﻨﻣ ﻯﺃﺭ ﻦﻣ

Maknanya:
“Barangsiapa di antara kalian mengetahui suatu perkara munkar, hendaklah ia
merubahnya dengan tangannya, jika ia tidak mampu, hendaklah ia merubahnya dengan lisannya, jika ia tidak mampu, hendaklah ia mengingkari dengan hatinya. Dan hal itu (yang disebut terakhir) paling sedikit buah dan hasilnya; dan merupakan hal yang diwajibkan atas seseorang ketika ia tidak mampu mengingkari dengan tangan dan lidahnya”. (HR. Muslim )

Syari'at telah menyeru untuk mengajak kepada yang al ma’ruf, yaitu hal-hal yang diperintahkan Allah dan mencegah hal-hal yang munkar, yang diharamkan oleh Allah, menjelaskan kebathilan sesuatu yang bathil dan kebenaran perkara yang haqq. Pada masa kini, banyak orang yang mengeluarkan fatwa tentang agama, sedangkan fatwa-fatwa tersebut sama sekali tidak memiliki dasar dalam Islam. Karena itu perlu ditulis sebuah buku untuk menjelaskan yang haqq dari yang bathil, yang benar dari yang tidak benar. Dalam sebuah hadits shahih yang diriwayatkan oleh al-Imam Muslim bahwa Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam memperingatkan masyarakat dari orang yang menipu ketika menjual makanan. Al-Bukhari juga meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam mengatakan tentang dua orang yang hidup di tengah-tengah kaum muslimin: “Saya mengira bahwa si fulan dan si fulan tidak mengetahui sedikitpun tentang agama kita ini”.

Kepada seorang khathib, yang mengatakan:

ﻯﻮﻏ ﺪﻘﻓ ﺎﻤﻬﺼﻌﻳ ﻦﻣﻭ ﺪﺷﺭ ﺪﻘﻓ ﻪﻟﻮﺳﺭﻭ ﷲﺍ ﻊﻄﻳ ﻦﻣ

Maknanya:
"Barang siapa mentaati Allah dan Rasul-Nya maka ia telah mendapatkan petunjuk,
dan barang siapa bermaksiat kepada keduanya maka ia telah melakukan kesalahan"
Rasulullah menegurnya dengan mengatakan: ﺑ ﺖﻧﺃ ﺐﻴﻄﳋﺍ ﺲﺌ
Maknanya: "Seburuk-buruk khathib adalah engkau” (HR. Ahmad)

ini dikarenakan khathib tersebut menggabungkan antara Allah dan Rasul-Nya dalam satu dlamir (kata ganti) dengan mengatakan ﺎﻤﻬﺼﻌﻳ ﻦﻣﻭ.

Kemudian Rasulullah berkata kepadanya:
“katakanlah:
ﻪﻟﻮﺳﺭﻭ ﷲﺍ ﺺﻌﻳ ﻦﻣﻭ
Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam tidak membiarkan perkara sepele ini, meski tidak
mengandung unsur kufur atau syirik. Jika demikian halnya, bagaimana mungkin beliau akan
tinggal diam dan membiarkan orang-orang yang menyelewengkan ajaran-ajaran agama dan
menyebarkan penyelewengan-penyelewengan tersebut di tengah-tengah masyarakat. Tentunya orang semacam ini lebih harus diwaspadai dan dijelaskan kepada masyarakat bahaya dan kesesatannya.

Ketika kami menyebut beberapa nama orang yang menyimpang dalam risalah ini, maka hal ini tidaklah termasuk ghibah yang diharamkan, bahkan sebaliknya ini adalah hal yang wajib dilakukan untuk memperingatkan masyarakat. Dalam sebuah hadits sahih bahwa Fathimah binti Qays berkata kepada Rasulullah: "Wahai Rasulullah, aku telah dipinang oleh Mu’awiyah dan Abu Jahm”. Rasulullah berkata: "Abu Jahm suka memukul
perempuan, sedangkan Mu’awiyah adalah orang miskin yang tidak mempunyai harta (yang mencukupi untuk nafkah yang wajib), menikahlah dengan Usamah”.(HR. Muslim dan Ahmad)

Dalam hadits ini Rasulullah mengingatkan Fathimah binti Qays dari Mu’awiyah dan Abu Jahm. Beliau menyebutkan nama kedua orang tersebut di belakang mereka dan menyebutkan hal yang dibenci oleh mereka berdua, ini dikarenakan dua sebab. Pertama: Mu’awiyah orang yang sangat fakir sehingga ia tidak akan mampu memberi nafkah kepada istrinya. Kedua: Abu Jahm adalah seorang yang sering memukul perempuan. Jikalau terhadap hal semacam ini saja Rasulullah angkat bicara dan memperingatkan, apalagi berkenaan dengan orang-orang yang mengaku berilmu dan ternyata menipu masyarakat serta menjadikan kekufuran sebagai Islam.

Oleh karena itu Imam asy-Syafi’i mengatakan di hadapan banyak orang kepada Hafsh al Fard: “Kamu benar-benar telah kufur kepada Allah yang Maha Agung” (yakni telah jatuh dalam kufur hakiki yang mengeluarkan seseorang dari Islam sebagaimana dijelaskan oleh Imam al Bulqini dalam kitab Zawa-id ar Raudlah), (lihat Manaqib asy- Syafi’i, jilid I, h. 407). Beliau juga menyatakan tentang Haram bin Utsman, seorang yang hidup semasa dengannya dan biasa berdusta ketika meriwayatkan hadits: "Meriwayatkan hadits dari Haram (bin Utsman) hukumnya adalah haram”. Imam Malik juga mencela (jarh) orang yang semasa dan tinggal di daerah yang sama dengannya; Muhammad bin Ishaq, penulis kitab al Maghazi. Imam Malik berkata: “Dia seringkali berbohong". Imam Ahmad bin Hanbal berkata tentang al Waqidi: “al Waqidi seringkali berbohong”.


SIAPAKAH AHLUSSUNNAH WAL JAMA’AH ?

Ahlussunnah Wal Jama’ah adalah golongan mayoritas umat Muhammad. Mereka adalah para
sahabat dan orang-orang yang mengikuti mereka dalam dasar-dasar aqidah. Merekalah yang
dimaksud oleh hadits Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam:

" .. ﻦﻤﻓ ﻋﺎﻤﳉﺍ ﻡﺰﻠﻴﻠﻓ ﺔﻨﳉﺍ ﺔﺣﻮﺒﲝ ﺩﺍﺭﺃ ﺔ "

Maknanya:
"…maka barang siapa yang menginginkan tempat lapang di surga hendaklah berpegang teguh pada al Jama’ah; yakni berpegang teguh pada aqidah al Jama’ah”. (Hadits ini dishahihkan oleh al Hakim, dan at-Tirmidzi mengatakan hadits hasan shahih)"

Setelah tahun 260 H menyebarlah bid’ah Mu’tazilah, Musyabbihah dan lainnya. Maka dua Imam yang agung Abu al Hasan al Asy’ari (W 324 H) dan Abu Manshur al Maturidi (W 333 H) - semoga Allah meridlai keduanya- menjelaskan aqidah Ahlussunnah Wal Jama’ah yang diyakini para sahabat dan orang-orang yang mengikuti mereka, dengan mengemukakan dalil-dalil naqli (nash-nash al Qur’an dan al hadits) dan ‘aqli (argument rasional) disertai dengan bantahan-bantahan terhadap syubhah-syubhah (sesuatu yang dilontarkan untuk mengaburkan hal yang sebenarnya) Mu’tazilah, Musyabbihah dan lainnya, sehingga
Ahlussunnah Wal Jama’ah dinisbatkan kepada keduanya. Mereka (Ahlussunnah) akhirnya dikenal dengan nama al Asy’ariyyun (para pengikut al Asy’ari) dan al Maturidiyyun (para pengikut al Maturidi). Jalan yang ditempuh oleh al Asy’ari dan al Maturidi dalam pokok-pokok aqidah adalah sama dan satu.

Al Hafizh Murtadla az-Zabidi (W 1205 H) dalam al Ithaf juz II hlm. 6, mengatakan: “Pasal Kedua: "Jika dikatakan Ahlussunnah Wal Jama’ah maka yang dimaksud adalah al Asy’ariyah dan al Maturidiyyah”. Mereka adalah ratusan juta ummat Islam (golongan mayoritas). Mereka adalah para pengikut madzhab Syafi’i, para pengikut madzhab Maliki, para pengikut madzab Hanafi dan orangorang utama dari madzhab Hanbali (Fudhala’ al Hanabilah). Sedangkan Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam telah memberitahukan bahwa mayoritas ummatnya tidak akan sesat. Alangkah beruntungnya orang yang senantiasa mengikuti mereka. Maka diwajibkan untuk penuh perhatian dan keseriusan dalam mengetahui aqidah al Firqah an- Najiyah yang merupakan golongan mayoritas, karena ilmu aqidah adalah ilmu yang paling mulia disebabkan ia menjelaskan pokok atau dasar agama. Rasulullah shallalllahu ‘alayhi wasallam ditanya tentang sebaik-baik perbuatan, beliau menjawab:

ﻳﺇ ـ ﻪﻟﻮﺳﺭﻭ ﷲﺎﺑ ﻥﺎﻤ

Maknanya: “Iman kepada Allah dan Rasul-Nya”. (HR. al Bukhari)

Sama sekali tidak mempunyai arti (berpengaruh), ketika golongan Musyabbihah mencela ilmu ini dengan mengatakan "ilmu ini adalah ‘ilm al Kalam al Madzmum (ilmu kalam yang dicela) oleh salaf. Mereka tidak mengetahui bahwa ‘ilm al Kalam al Madzmum adalah yang dikarang dan ditekuni oleh Mu’tazilah, Musyabbihah dan ahli-ahli bid’ah semacam mereka. Sedangkan ‘ilm al Kalam al Mamduh (ilmu kalam yang terpuji) yang ditekuni oleh Ahlussunnah, dasar-dasarnya sesungguhnya telah ada di kalangan para sahabat. Pembicaraan dalam ilmu ini dengan membantah ahli bid’ah telah dimulai pada zaman para sahabat. Sayyidina Ali - semoga Allah meridlainya- membantah golongan Khawarij dengan hujjah-hujjahnya. Beliau juga membungkam salah seorang pengikut ad- Dahriyyah (golongan yang mengingkari adanya pencipta alam ini). Dengan hujjahnya pula, beliau mengalahkan empat puluh orang Yahudi yang meyakini bahwa Allah adalah jism (benda). Beliau juga membantah orang-orang Mu’tazilah. Ibn Abbas -semoga Allah meridlainya- juga berhasil membantah golongan Khawarij dengan hujjahhujjahnya. Ibn Abbas, al Hasan ibn ‘Ali, ‘Abdullah
ibn ‘Umar -semoga Allah meridlai mereka semua- juga telah membantah kaum Mu’tazilah.

Dari kalangan Tabi’in; al Imam al Hasan al Bishri, al Imam al Hasan ibn Muhammad Ibn al Hanafiyyah cucu sayyidina ‘Ali, dan khalifah ‘Umar ibn Abd al 'Aziz -semoga Allah meridlai mereka- juga telah membantah kaum Mu’tazilah. Dan masih banyak lagi ulama-ulama salaf lainnya, terutama al Imam asy-Syafi’i -semoga Allah meridlainya-, beliau sangat mumpuni dalam ilmu aqidah, demikian pula al Imam Abu Hanifah, al Imam Malik dan al Imam Ahmad -semoga Allah meridlai mereka- sebagaimana dituturkan oleh al Imam Abu Manshur al Baghdadi (W 429 H) dalam Ushul ad-Din, al Hafizh Abu al Qasim ibn ‘Asakir (W 571 H) dalam Tabyin Kadzib al Muftari, al Imam az- Zarkasyi (W 794 H) dalam Tasynif al Masami’ dan al 'Allaamah al Bayyadli (W 1098 H) dalam Isyarat al Maram dan lain-lain.

Telah banyak para ulama yang menulis kitabkitab khusus mengenai penjelasan aqidah Ahlussunnah Wal Jama’ah seperti Risalah al'Aqidah ath-Thahawiyyah karya al Imam as-Salafi Abu Ja’far ath-Thahawi (W 321 H), kitab al ‘Aqidah an-Nasafiyyah karangan al Imam ‘Umar an- Nasafi (W 537 H), al ‘Aqidah al Mursyidah karangan al Imam Fakhr ad-Din ibn ‘Asakir (W 630 H), al 'Aqidah ash-Shalahiyyah yang ditulis oleh al Imam Muhammad ibn Hibatillah al Makki (W 599 H); beliau menamakannya Hadaiq al Fushul wa
Jawahir al Ushul, kemudian menghadiahkan karyanya ini kepada sulthan Shalah ad-Din al
Ayyubi (W 589 H) -semoga Allah meridlainya-, beliau sangat tertarik deng an buku tersebut sehingga memerintahkan untuk diajarkan sampai kepada anak-anak kecil di madrasah-madrasah, sehingga buku tersebut kemudian dikenal dengan sebutan al 'Aqidah ash-Shalahiyyah.

Sulthan Shalah ad-Din adalah seorang ‘alim yang bermadzhab Syafi’i, mempunyai perhatian
khusus dalam menyebarkan al 'Aqidah as-Sunniyyah. Beliau memerintahkan para muadzdzin untuk mengumandangkan al 'Aqidah as-Sunniyyah di waktu tasbih (sebelum adzan shubuh) pada setiap malam di Mesir, seluruh negara Syam (Syiria, Yordania, Palestina dan Lebanon), Mekkah dan Madinah, sebagaimana dikemukakan oleh al Hafizh as-Suyuthi (W 911 H) dalam al Wasa-il ila Musamarah al Awa-il dan lainnya. Sebagaimana banyak terdapat buku-buku yang telah dikarang dalam menjelaskan al 'Aqidah as- Sunniyyah dan senantiasa penulisan itu terus berlangsung.

Wallahu a'lam

Selengkapnya......

Oh,,,Ramadhan

Selain memerintah shaum, dalam menyambut bulan Ramadhan, Rasulullah
selalu memberikan beberapa nasehat dan pesan-pesan ketika memasuki bulan Ramadhan.
Wahai manusia, sungguh telah datang pada kalian bulan Allah dengan membawa berkah rahmat dan maghfirah. Bulan yang paling mulia di sisi
Allah. Hari-harinya adalah hari-hari yang paling utama. Malam-malamnya adalah malam-malam yang paling utama. Jam demi jamnya adalah jam-jam yang paling utama



Inilah bulan ketika kamu diundang menjadi tamu Allah dan dimuliakan
oleh-NYA. Di bulan ini nafas-nafasmu menjadi tasbih, tidurmu ibadah,
amal-amalmu diterima dan doa-doamu diijabah. Bermohonlah kepada Allah Rabbmu dengan niat yang tulus dan hati yang suci agar Allah membimbingmu untuk melakukan shiyam dan membaca Kitab-Nya.

Celakalah orang yang tidak mendapat ampunan Allah di bulan yang agung ini. Kenanglah dengan rasa lapar dan hausmu di hari kiamat.....Bersedekahlah kepada kaum fuqara dan masakin.

Muliakanlah orang tuamu, sayangilah yang muda, sambungkanlah tali persaudaraanmu, jaga lidahmu, tahan pandanganmu dari apa yang tidak halal kamu memandangnya dan pendengaranmu dari apa yang tidak halal kamu mendengarnya.

Kasihilah anak-anak yatim, niscaya dikasihi manusia anak-anak yatimmu.

Bertaubatlah kepada Allah dari dosa-dosamu. Angkatlah tangan-tanganmu untuk berdoa pada waktu shalatmu karena itulah saat-saat yang paling utama ketika Allah Azza wa Jalla memandang hamba-hamba-Nya dengan penuh kasih; Dia menjawab mereka ketika mereka menyeru-Nya, menyambut mereka ketika mereka memanggil-Nya dan mengabulkan doa mereka ketika mereka berdoa kepada-Nya.

Wahai manusia, sesungguhnya diri-dirimu tergadai karena amal-amalmu, maka bebaskanlah dengan istighfar. Punggung-punggungmu berat karena beban (dosa) mu, maka ringankanlah dengan memperpanjang sujudmu.
Ketahuilah! Allah ta'ala bersumpah dengan segala kebesaran-Nya bahwa Dia tidak akan mengazab orang-orang yang shalat dan sujud, dan tidak akan mengancam mereka dengan neraka pada hari manusia berdiri di hadapan Rabb al-alamin.

Wahai manusia! Barang siapa di antaramu memberi buka kepada orang-orang mukmin yang berpuasa di bulan ini, maka di sisi Allah nilainya sama dengan membebaskan seorang budak dan dia diberi ampunan atas dosa-dosa yang lalu. (Sahabat-sahabat lain bertanya: "Ya Rasulullah! Tidaklah kami semua mampu berbuat demikian."

Rasulullah meneruskan: "Jagalah dirimu dari api neraka walaupun hanya dengan sebiji kurma. Jagalah dirimu dari api neraka walaupun hanya dengan seteguk air."

Wahai manusia! Siapa yang membaguskan akhlaknya di bulan ini ia akan berhasil melewati sirathol mustaqim pada hari ketika kaki-kaki tergelincir.

Siapa yang meringankan pekerjaan orang-orang yang dimiliki tangan kanannya (pegawai atau pembantu) di bulan ini, Allah akan meringankan pemeriksaan-Nya di hari kiamat.

Barangsiapa menahan kejelekannya di bulan ini, Allah akan menahan murka-Nya pada hari ia berjumpa dengan-Nya. Barang siapa memuliakan anak yatim di bulan ini, Allah akan memuliakanya pada hari ia berjumpa dengan-Nya.

Barang siapa menyambungkan tali persaudaraan (silaturahmi) di bulan ini, Allah akan menghubungkan dia dengan rahmat-Nya pada hari ia berjumpa dengan-Nya. Barang siapa memutuskan kekeluargaan di bulan ini, Allah akan memutuskan rahmat-Nya pada hari ia berjumpa dengan-Nya.

Barangsiapa melakukan shalat sunat di bulan ini, Allah akan menuliskan baginya kebebasan dari api neraka. Barangsiapa melakukan shalat fardu baginya ganjaran seperti melakukan 70 shalat fardu di bulan lain.

Barangsiapa memperbanyak shalawat kepadaku di bulan ini, Allah akan memberatkan timbangan nya pada hari ketika timbangan meringan. Barangsiapa di bulan ini membaca satu ayat Al-Quran, ganjarannya sama seperti mengkhatam Al-Quran pada bulan-bulan yang lain.

Wahai manusia! Sesungguhnya pintu-pintu surga dibukakan bagimu, maka mintalah kepada Tuhanmu agar tidak pernah menutupkannya bagimu. Pintu-pintu neraka tertutup, maka mohonlah kepada Rabbmu untuk tidak akan pernah dibukakan bagimu. Setan-setan terbelenggu, maka mintalah agar ia tak lagi pernah menguasaimu. Amirul mukminin k.w. berkata: "Aku berdiri dan berkata: "Ya Rasulullah! Apa amal yang paling utama di bulan ini?" Jawab Nabi: "Ya Abal Hasan! Amal yang paling utama di bulan ini adalah menjaga diri dari apa yang diharamkan Allah".

Wahai manusia! sesungguhnya kamu akan dinaungi oleh bulan yang senantiasa besar lagi penuh keberkahan, yaitu bulan yang di dalamnya ada suatu malam yang lebih baik dari seribu bulan; bulan yang Allah telah menjadikan puasanya suatu fardhu, dan qiyam di malam harinya suatu
tathawwu'."

"Barangsiapa mendekatkan diri kepada Allah dengan suatu pekerjaan kebajikan di dalamnya, samalah dia dengan orang yang menunaikan suatu fardhu di dalam bulan yang lain."

"Ramadhan itu adalah bulan sabar, sedangkan sabar itu adalah pahalanya surga. Ramadhan itu adalah bulan memberi pertolongan ( syahrul muwasah ) dan bulan Allah memberikan rizqi kepada mukmin di dalamnya."

"Barangsiapa memberikan makanan berbuka seseorang yang berpuasa, adalah yang demikian itu merupakan pengampunan bagi dosanya dan kemerdekaan dirinya dari neraka. Orang yang memberikan makanan itu memperoleh pahala seperti orang yang berpuasa tanpa sedikitpun
berkurang."

Para sahabat berkata, "Ya Rasulullah, tidaklah semua kami memiliki makanan berbuka puasa untuk orang lain yang berpuasa. Maka bersabdalah Rasulullah saw, "Allah memberikan pahala kepada orang yang memberi sebutir kurma, atau seteguk air, atau sehirup susu."

"Dialah bulan yang permulaannya rahmat, pertengahannya ampunan dan akhirnya pembebasan dari neraka. Barangsiapa meringankan beban dari budak sahaya (termasuk di sini para pembantu rumah) niscaya Allah mengampuni dosanya dan memerdekakannya dari neraka."

"Oleh karena itu banyakkanlah yang empat perkara di bulan Ramadhan; dua perkara untuk mendatangkan keridhaan Tuhanmu, dan dua perkara lagi kamu sangat menghajatinya."

"Dua perkara yang pertama ialah mengakui dengan sesungguhnya bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan mohon ampun kepada-Nya . Dua perkara yang kamu sangat memerlukannya ialah mohon surga dan perlindungan dari neraka."

"Barangsiapa memberi minum kepada orang yang berbuka puasa, niscaya Allah memberi minum kepadanya dari air kolam-Ku dengan suatu minuman yang dia tidak merasakan haus lagi sesudahnya, sehingga dia masuk ke dalam surga." (HR. Ibnu Huzaimah).

Selengkapnya......

Habaib









Selengkapnya......

Jumat, 25 Juli 2008

Hujjah Syafi'iyah (Bid'ah)

Sebahagian orang, telah terburu-buru dalam menyimpulkan bahwa "semua bid'ah itu adalah tercela", kemudian dengan serta merta telah pula menjadikan fatwa ulama sebagai satu permainan dan ajang perdebatan tanpa ujung. Untuk itulah, sebagai penguat dari penjelasan bahwa "hanya bid'ah yang bercanggah dengan syari'at lah yang tercela",,berikut kita akan ikuti pernyataan Ulama (Syafi'iyah)ketika menyorot "bid'ah",,,,


Bid'ah yang tercela ianya apabila bertentangan dengan hukum Allah baik itu dari dalil-dalil yang khaas maupun yang 'aam, sedangkan yang tidak bertentangan dengan itu adalah tidak dicela (baik). Ini sesuai dengan perndapat Imam Al-Haytami dalam al-Tabyîn fî Sharhal-Arba`în, halaman 32 berikut :

“Bid‘ah dari segi Shari‘atnya ialah satu perkara baru yang diadakan yang bertentangan dengan hukum yang diturunkan Allah, baik apakah ia berdasarkan dalil-dalil yang nyata atau pun dalil-dalil umum” (Al-Haytamî, al-Tabyîn fî Sharhal-Arba`în, hal. 32)

juga apa yang telah dinyatakan oleh Ibn 'Arabi dalam âridat al-Ahwadhî, 10:147 berikut :

“Hanya Bid‘ah yang menyalahi Sunnah saja yang dikecam” (Ibn al-`Arabî,`âridat al-Ahwadhî, 10:147)


Al Hafidh Al Muhaddits Al Imam Muhammad bin Idris Assyafii rahimahullah (Imam Syafii)
Berkata Imam Syafii bahwa bid’ah terbagi dua, yaitu bid’ah mahmudah (terpuji) dan bid’ah madzmumah (tercela), maka yg sejalan dg sunnah maka ia terpuji, dan yg tidak selaras dengan sunnah adalah tercela, beliau berdalil dg ucapan Umar bin Khattab ra mengenai shalat tarawih : “inilah sebaik baik bid’ah”. (Tafsir Imam Qurtubiy juz 2 hal 86-87)


kemudian ini dilanjutkan oleh kedua murid Imam Syafi'i yang terkenal pada zaman akhir kehidupan beliau (Imam Syafi'i) telah meriwayatkan langsung secara sahih mengenai apa yang telah diperkatakan oleh beliau (Imam Syafi'i) yaitu pakar hadith Mesir, Al-Imam Harmala ibn Yahyâ al-Tujaybî dan Al-Imam al-Rabî` ibn Sulaymân al-Murâdî.

Al-Imam Harmala telah menyebutkan :

“Aku mendengar Imam al-Shâfi’e(ra) berkata: “Bid‘ah itu dua jenis (al-bid‘atu bid`atân)”. “Bid‘ah yang dipuji (bid‘ah mahmûdah) dan bid‘ah yang dikeji (bid‘ah mazmûmah). Apa yang selaras dengan Sunnah itu dipuji (mahmûdah) dan apa yang bertentangan itu dikeji (mazmûmah)".
(Diriwayatkan dari Harmala oleh Abû Nu`aym dengan sanad dari Abû Bakr al-'Ajurrî dalam Hilyat al-Awliyâ' 9:121)



Adalah ia juga telah diperkatakan oleh Al-Imam al-Rabî` ialah :

"perkara baru yang diadakan dari segala kebaikan (mâuh dithamin al-khayr) yang tidak bertentangan dengan mana-mana pun di atas, dan ini bukan bid‘ah yang dikeji (wahâdhihi muh dathatun ghayru madhmûmah).Adalah `Umar (ra) berkata terhadap sembahyang Terawih berjemaah di bulan Ramadhan: “Alangkah cantiknya bid‘ah ini!” bermaksud bahwa ‘perkara baru’ yang diada adakan yang belum ada sebelum ini, tetapi ianya tidak bercanggah dengan perkara di atas (Al-Qur’ān, Sunnah, athār Sahabat dan Ijmā’).
(Diriwayatkan dari al-Rabî` oleh al-Bayhaqî di dalam Madkhal dan Manâqib al-Shâfi`î beliau (1:469) dengan sanad sahih sepertimana yang disahkan oleh Ibn Taymiyyah dalam Dâr' Ta`ârud al-`Aql wa al-Naql (hal. 171)

Kita lanjutkan bagaimana pendapat dari murid beliau juga Al Imam Al Hafidh Muhammad bin Ahmad Al Qurtubiy rahimahullah

"menanggapi ucapan Imam Syafii maka kukatakan (Imam Qurtubi berkata) bahwa makna hadits Nabi saw yg berbunyi : “seburuk buruk permasalahan adalah hal yg baru, dan semua Bid’ah adalah dhalalah” (wa syarrul umuuri muhdatsaatuha wa kullu bid’atin dhalaalah), yg dimaksud adalah hal hal yg tidak sejalan dg Alqur’an dan Sunnah Rasul saw, atau perbuatan Sahabat radhiyallahu ‘anhum, sungguh telah diperjelas mengenai hal ini oleh hadits lainnya : “Barangsiapa membuat buat hal baru yg baik dalam islam, maka baginya pahalanya dan pahala orang yg mengikutinya dan tak berkurang sedikitpun dari pahalanya, dan barangsiapa membuat buat hal baru yg buruk dalam islam, maka baginya dosanya dan dosa orang yg mengikutinya” (Shahih Muslim hadits no.1017) dan hadits ini merupakan inti penjelasan mengenai bid’ah yg baik dan bid’ah yg sesat”. (Tafsir Imam Qurtubiy juz 2 hal 87)

Berikut juga apa yang telah diperkatakan oleh Ulama Syafi'iyah :
Telah berkata pula Al Imam Al-Hadidy dalam Syarah Nahjul Balaghah, sebagai berikut :

"Lafadz bid'ah itu dipakai untuk dua pengertian : 1. Sesuatu yang bertentangan dengan AlQur'an dan sunnah seperti puasa hari raya nahar dan pada hari-hari tasyriq. Perbuatan tersebut walaupun berbentuk puasa akan tetapi ia terlarang dilakukan. 2. Sesuatu yang tidak ada keterangan nash padanya melainkan didiamkan oleh syara'. lalu dilakukan oleh kaum muslimin sesudah wafatnya Rosulullah SAW. Dan apa yang diriwayatkan dari Nabi SAW, bahwa :"setiap bid'ah itu sesat dan setiap yang sesat itu dineraka" adalah dimaksudkan untuk bid'ah yang sesuai dengan pengertian yang pertama".

Telah berkata pula Al-Imam Al-Khattabi' dalam Ma'aalimus Sunan IV/301 :

"Adapun Sabda Nabi SAW : "Setiap yang baru itu bid'ah", adalah khusus pada sebagian perkara dan tidak pada sebagian yang lain. Bid'ah itu sendiri adalah segala sesuatu yang diada-adakan dengan tanpa sumber dari agama dan juga tanpa timbangan dan Qiyas darinya. Adapun sebagian perkara baru yang didasarkan kepada qoidah-qoidah ushul dan dapat dikembalikan kepadanya, maka tidaklah ia termasuk bid'ah yang sesat.

Kemudian kita coba tilik bagaimana ijtihad selanjutnya yang dilakukan oleh seorang Ulama Syafi'iyah As-Sheikh, dan Imâm sekalian ilmu-ilmu Islam (sulthonul Ulama) yaitu Abû Muhammad `Abdul-`Azîz ibn `Abdul Salâm, semoga Allâh menerangi kuburnya! telah menyebut di akhir buku beliau, al-Qawâ`id al-Kubrâ:

“Bid‘ah itu terbagi kepada perkara-perkara wajib (wâjibat), Haram (muharramat), Sunat (mandûbat), Makruh (makrûhat), dan Harus (mubâhat). Jalan untuk menilai sesuatu Bid‘ah itu ialah dengan melihat berbagai kaidah Shari’at (qawâ‘id al-sharî‘ah). Jika ianya jatuh dalam kategori kewajiban (îjâb) maka jadilah ia Wajib, jika ia termasuk dalam keharaman maka jadilah ia Haram; jika digalakkan maka jadilah ia Sunat, bila ia dibenci maka jadilah ia Makruh dan seterusnya yang selainnya ialah Harus"

Pembagian ini kemudian didukung juga oleh Ulama Syafi'iyah yang lain yaitu Al-Hâfiz Ibn Hajar dalam Fath Bari, beliau berkata:

"Akar kata perkataan ‘bid‘ah’ itu ialah sesuatu yang direka tanpa ada pendahulu sebelumnya. Ianya digunakan dalam Syari‘at sebagai lawan kepada Sunnah, dan oleh itu dikeji. Jika diteliti, sekiranya ianya termasuk dalam apa yang digalakkan oleh Syari‘at, maka ia termasuk dalam bid‘ah baik (bid‘ah hasanah), dan jika ia termasuk dalam perkara yang dikeji maka ianya adalah bid‘ah buruk (mustaqbahah). Selain daripada itu ianya diharuskan (mubâh). Ianya juga boleh dibahagikan kepada lima kategori".(Ibn Hajar, Fath. al-Bârî 4:318).

Kemudian ijtihad ini didukung pula oleh Ulama Syafi'i yang lain lagi yaitu Al-Imam An-Nawawi dalam Syarah Muslim Jilid VI pada halaman 154, sebagai berikut :

"Adapun Hadist Nabi SAW : "Setiap bid'ah itu sesat" adalah hadist yang 'am makshsush (umum tapi dikhususkan). Yang dimaksud sesat disitu adalah kebanyakan bid'ah. Para Ahli bahasa berkata :"Bid'ah adalah segala sesuatu yang dikerjakan dengan tanpa ada contoh yang mendahuluinya. Para ulama berkata, bid'ah itu ada lima macam : wajib, mandub, haram, makruh dan mubah. Termasuk bid'ah yang wajib adalah menyusun dalil-dalil ulama mutakallimin untuk menolak mereka yang melakukan penyimpangan akidah dan para pelaku bid'ah serta yang seumpamanya. Termasuk bid'ah yang mandub adalah menyusun kitab-kitab ilmu, membangun madrasah, dan tempat-tempat pengajian serta yang lainnya. Termasuk ia bid'ah yang mubah adalah memperbanyak warna-warna, makanan dan lainnya. Sedangkan bid'ah yang haram dan makruh sudah jelas.(Syarah Muslim Jilid VI pada hal: 154)

Pendapat yang senada juga telah diungkapkan oleh Ulama-ulama berikut :
- Mulla Ali Qori' dalam Syarhul Misykaat
- Ibnu Muluk dalam Mabaariqul Azhaar Syar Masyaariqul Anwar
- Al-Qastholaani dalam Irsyaadus Saari Syar Shahih Bukhori
- Az-Zarqooni dalam Syar Al-Muwattho'
- Al-Hafidz Abu Syamah dalam Al-Baa'its ala Inkaaril Bida' wal-Hawaadits
- Al-Halabi dalam Insanul 'Uyun fii Siirotin Nabiyyil Makmun
- Al-Baaji dalam A-Muntaqo Syar Al-Muwattho'
- Ibnul 'Arabi dalam 'Aaridhotul Ahwazi Syar At-Turmudzi
- As-Shon'ani dalam Subulus Salam
- As-Sayukani dalam Naihul Author
- dll

Kemudian Al-Hafidz Ibn Rajab telah pula memberi penafsiran berbeda yaitu dengan membagi bid'ah dalam Syar'iyah wa Lughowiyah. Kemudian ini didukung oleh Ibn Katsir dalam tafsirnya.

Itulah sekelumit dari pendapat Mayoriti para ulama baik yang Syafi'iyah maupun selain Syafi'iyah dimana diantara merekapun ada perbedaan pemberian nama dari bid'ah yang terpuji dan tercela tersebut. Ada diantara mereka yang menyebutnya dengan Mahmudah wa mazmumah atau ada juga yang menafsirkan dengan hasanah wa qabîhah atau ada juga yang menafsirkannya dengan Maqbulah wa Mardudah bahkan ada juga yang menafsirkannya sebagai Syar'iyah wa Lughowiyah

Saudaraku,,
Kesemua perbedaan itu tidaklah mencederai satu sama lain, bolehlah para ulama berbeda pendapat dalam penafsiran, karena itu adalah Fitrah dari masing-masing Ijtihad. Namun alangkah buruknya kalau perbedaan ini kemudian dibawa untuk diperdebatkan apalagi untuk menjatuhkan fatwa satu sama lain. Karena mereka yaitu para Ulama yang telah mengeluarkan Ijtihad tersebut pun tidak ada yang meributkan fatwa yang lain atau mencela fatwa yang lain.

Ini pertanda bahwa Para Alim Ulama telah pula bisa bertoleransi dan saling menghargai, terlebih lagi seharusnya kita bisa menghormati dan menghargai pendapat satu dengan yang lain. toh masih banyak yang perlu untuk diurus, seperti mengusahakan agar orang ramai sholat berjama'ah, membaca Qur'an dan mencintai agama ini, dll lagi amal yang bisa membawa kepada hidayah


Wallahu a'lam

Selengkapnya......

Penjelasan Lafadz "Kullu"

Pembahasan bid'ah merupakan satu pembahasan yang telah lama diperbincangkan oleh para Ulama, termasuk salah satunya Imam Asy-Syafiie. Adapun pembahasan daripadanya itu, adalah berputar terhadap masalah kefahaman kata "kullu" yang sering sekali disalah artikan sebagai satu yang "aam" (umum) tanpa adanya "takhsis" (kekhususan)didalamnya. InsyaAllah Bayaan atas perkara ini akan dibincangkan,,,,,

Telah pula umum, bahwa Al-Qur'an adalah satu sumber hukum yang absolut dari Allah SWT, dan didalamnya tersimpan begitu banyak rahasia yang tidak akan mungkin bisa dicerna oleh sesiapa saja tanpa adanya Ulama yang jujur dalam menaql ilmunya. Berikut akan kita lihat bagaimana Al-Qur'an menyandarkan dan memahamkan kata "kullu" pada lafadznya,,


تُدَمِّرُ كُلَّ شَيْءٍ بِأَمْرِ رَبِّهَا

bermaksud : "Angin taufan itu telah menghancurkan segala sesuatu atas perintah Tuhannya"َ

"kata كل dalam ayat tersebut bermakna 'aam (umum), namun tidak seperti kefahaman yang anda berikan, kata كل disini bermakna semua namun ada kekhususan, karena ketika itu Nabi Hud dan para pengikutnya tidak hancur, bumi, langit tidak pula ikut hancur dll lagi tidak juga hancur.

Kemudian makna كل, dalam Al-Qur'an An-Naml :23

إِنِّي وَجَدتُّ ٱمْرَأَةً تَمْلِكُهُمْ وَأُوتِيَتْ مِن كُلِّ شَيْءٍ وَلَهَا عَرْشٌ عَظِيمٌ

Lihat untuk kalimat :

وَأُوتِيَتْ مِن كُلِّ شَيْءٍ

bermakna :
"Ratu Balqis itu telah diberikan semua (segala sesuatu)"

Bila kita lihat makna kata كل tidaklah ia mutlak akan keumumannya, karena Ratu Balqis itu tidaklah diberi singgasana dan kekuasaan seperti yang telah diberikan kepada Nabi Sulaiman alaihissalam

berikut juga apa yang tertera dalam surat Al-an'Am : 44

فَلَمَّا نَسُواْ مَا ذُكِّرُواْ بِهِ فَتَحْنَا عَلَيْهِمْ أَبْوَابَ كُلِّ شَيْءٍ


bermakna : "Tatkala mereka telah melupakan peringatanKU, maka Aku bukakan untuk mereka pintu segala sesuatu"

Dalam ayat ini juga terdapat dalil 'aam dari keumuman كل namun keumuman tersebut tidak terpakai karena jelas Allah SWT tentu tidak akan membukakan pintu rahmat untuk orang-orang yang melupakan peringatanNya

Baik, untuk menambah kuatnya keyaqinan atas perkara ini, kita akan lihat bagaimana tanggapan ulama muktabar akan maksud dalil 'aam ini digunakan :

Pendapat ini telah dikeluarkan oleh Al-Imam An-Nawawi dalam Syarah Muslim sebagai berikut :

"Adapun Hadist Nabi SAW : "Setiap bid'ah itu sesat" adalah hadist yang 'am makshsush (umum tapi dikhususkan). Yang dimaksud sesat disitu adalah kebanyakan bid'ah. Para Ahli bahasa berkata :"Bid'ah adalah segala sesuatu yang dikerjakan dengan tanpa ada contoh yang mendahuluinya. Para ulama berkata, bid'ah itu ada lima macam : wajib, mandub, haram, makruh dan mubah. Termasuk bid'ah yang wajib adalah menyusun dalil-dalil ulama mutakallimin untuk menolak mereka yang melakukan penyimpangan akidah dan para pelaku bid'ah serta yang seumpamanya. Termasuk bid'ah yang mandub adalah menyusun kitab-kitab ilmu, membangun madrasah, dan tempat-tempat pengajian serta yang lainnya. Termasuk ia bid'ah yang mubah adalah memperbanyak warna-warna, makanan dan lainnya. SEdangkan bid'ah yang haram dan makruh sudah jelas.

Masalah ini telah aku jelaskan dengan dalil-dalilnya yang luas dalam kitab "Tahziibul Asma' was-Shifat". Apabila dimengerti apa yang telah aku sebutkan itu niscaya diketahuilah bahwa hadist Nabi itu termasuk hadist yang 'am makshush dan begitu juga hadist-hadist yang serupa dengannya. Apa yang kami katakan ini diperkuat oleh pernyataan Umar bin al-Khattab ra dalam hal sholat Tarawih : "Dia adalah sebaik-baik bid'ah". Dan keadaan hadist itu sebagai hadist yang 'am makhsush tidaklah tercegah oleh sabda Nabi "kullu bid'atin" yang diperkuat dengan kata "kullu" melaiankan tetap dia itu dimasuki oleh takhsis walaupun bersama "kullu" seperti firman Allah : "Tudammiru kulla syai'in yang berarti "Angin taufan itu menghancurkan segala sesuatu" (dimana pada ayat ini walaupun ada kullu yang menunjuk makna umum tapi tetap dimasuki oleh takhsish karena yang dihancurkan oleh angin taufan itu memang bukan segala sesuatu. Terbukti langit, bumi dan gunung-gunung tidak ikut hancur)".(Syarah Muslim Jilid VI pada halaman 154)


Telah berkata Al Hafidh AL Muhaddits Al Imam Jalaluddin Abdurrahman Assuyuthiy rahimahullah dalm Syarh Assuyuthiy sebagai berikut :

"Mengenai hadits “Bid’ah Dhalalah” ini bermakna “Aammun makhsush”, (sesuatu yg umum yg ada pengecualiannya), seperti firman Allah : “… yg Menghancurkan segala sesuatu” (QS Al Ahqaf 25) dan kenyataannya tidak segalanya hancur, (*atau pula ayat : “Sungguh telah kupastikan ketentuanku untuk memenuhi jahannam dengan jin dan manusia keseluruhannya” QS Assajdah-13), dan pada kenyataannya bukan semua manusia masuk neraka, tapi ayat itu bukan bermakna keseluruhan tapi bermakna seluruh musyrikin dan orang dhalim.pen) atau hadits : “aku dan hari kiamat bagaikan kedua jari ini” (dan kenyataannya kiamat masih ribuan tahun setelah wafatnya Rasul saw).(Syarh Assuyuthiy Juz 3 hal 189)


Telah berkata pula Al Imam Al-Hadidy dalam Syarah Nahjul Balaghah, sebagai berikut :

"Lafadz bid'ah itu dipakai untuk dua pengertian : 1. Sesuatu yang bertentangan dengan AlQur'an dan sunnah seperti puasa hari raya nahar dan pada hari-hari tasyriq. Perbuatan tersebut walaupun berbentuk puasa akan tetapi ia terlarang dilakukan. 2. Sesuatu yang tidak ada keterangan nash padanya melainkan didiamkan oleh syara'. lalu dilakukan oleh kaum muslimin sesudah wafatnya Rosulullah SAW. Dan apa yang diriwayatkan dari Nabi SAW, bahwa :"setiap bid'ah itu sesat dan setiap yang sesat itu dineraka" adalah dimaksudkan untuk bid'ah yang sesuai dengan pengertian yang pertama".


Telah berkata pula Al-Imam Al-Khattabi' dalam Ma'aalimus Sunan IV/301 :

"Adapun Sabda Nabi SAW : "Setiap yang baru itu bid'ah", adalah khusus pada sebagian perkara dan tidak pada sebagian yang lain. Bid'ah itu sendiri adalah segala sesuatu yang diada-adakan dengan tanpa sumber dari agama dan juga tanpa timbangan dan Qiyas darinya. Adapun sebagian perkara baru yang didasarkan kepada qoidah-qoidah ushul dan dapat dikembalikan kepadanya, maka tidaklah ia termasuk bid'ah yang sesat.

Selengkapnya......

Minggu, 20 Juli 2008

Riwayat Al-Imam Syafi'ie Rh


Muhammad bin Idris asy-Syafi`i (bahasa Arab: محمد بن إدريس الشافعي) yang akrab dipanggil Imam Syafi'i (Gaza, Palestina, 150 H / 767 - Fusthat, Mesir 204H / 819M) adalah seorang mufti besar Sunni Islam dan juga pendiri mazhab Syafi'i. Imam Syafi'i juga tergolong kerabat dari Rasulullah, ia termasuk dalam Bani Muththalib, yaitu keturunan dari al-Muththalib, saudara dari Hasyim, yang merupakan kakek Muhammad.

Saat usia 20 tahun, Imam Syafi'i pergi ke Madinah untuk berguru kepada ulama besar saat itu, Imam Malik. Dua tahun kemudian, ia juga pergi ke Irak, untuk berguru pada murid-murid Imam Hanafi di sana


Kelahiran

Kebanyakan ahli sejarah berpendapat bahwa Imam Syafi'i lahir di Gaza, Palestina, namun diantara pendapat ini terdapat pula yang menyatakan bahwa dia lahir di Asqalan; sebuah kota yang berjarak sekitar tiga farsakh dari Gaza. Menurut para ahli sejarah pula, Imam Syafi'i lahir pada tahun 150 H, yang mana pada tahun ini wafat pula seorang ulama besar Sunni yang bernama Imam Abu Hanifah.


Nasab

Imam Syafi'i merupakan keturunan dari al-Muththalib, jadi dia termasuk ke dalam Bani Muththalib. Nasab Beliau adalah Muhammad bin Idris bin Al-Abbas bin Utsman bin Syafi’ bin As-Sa’ib bin Ubaid bin Abdi Yazid bin Hasyim bin Al-Mutthalib bin Abdulmanaf bin Qushay bin Kilab bin Murrah bin Ka’ab bin Lu’ay bin Ghalib bin Fihr bin Malik bin An-Nadhr bin Kinanah bin Khuzaimah bin Mudrikah bin Ilyas bin Mudhar bin Nizar bin Ma’ad bin Adnan. Nasabnya bertemu dengan Rasulullah di Abdul-Manaf.

Dari nasab tersebut, Al-Mutthalib bin Abdi Manaf, kakek Muhammad bin Idris Asy-Syafi`ie, adalah saudara kandung Hasyim bin Abdi Manaf kakek Nabi Muhammad shallallahu `alaihi wa alihi wasallam .

Kemudian juga saudara kandung Abdul Mutthalib bin Hasyim, kakek Nabi Muhammad shallallahu `alaihi wa alihi wasallam , bernama Syifa’, dinikahi oleh Ubaid bin Abdi Yazid, sehingga melahirkan anak bernama As-Sa’ib, ayahnya Syafi’. Kepada Syafi’ bin As-Sa’ib radliyallahu `anhuma inilah bayi yatim tersebut dinisbahkan nasabnya sehingga terkenal dengan nama Muhammad bin Idris Asy-Syafi`ie Al-Mutthalibi. Dengan demikian nasab yatim ini sangat dekat dengan Nabi Muhammad shallallahu `alaihi wa alihi wasallam .

Bahkan karena Hasyim bin Abdi Manaf, yang kemudian melahirkan Bani Hasyim, adalah saudara kandung dengan Mutthalib bin Abdi manaf, yang melahirkan Bani Mutthalib, maka Rasulullah bersabda:

“ “Hanyalah kami (yakni Bani Hasyim) dengan mereka (yakni Bani Mutthalib) berasal dari satu nasab. Sambil beliau menyilang-nyilangkan jari jemari kedua tangan beliau.” (HR. Abu Nu’aim Al-Asfahani dalam Hilyah nya juz 9 hal. 65 - 66). ”


Masa belajar

Setelah ayah Imam Syafi’i meninggal dan dua tahun kelahirannya, sang ibu membawanya ke Mekah, tanah air nenek moyang. Ia tumbuh besar di sana dalam keadaan yatim. Sejak kecil Syafi’i cepat menghafal syair, pandai bahasa Arab dan sastra sampai-sampai Al Ashma’i berkata,”Saya mentashih syair-syair bani Hudzail dari seorang pemuda dari Quraisy yang disebut Muhammad bin Idris,” Imam Syafi’i adalah imam bahasa Arab.


Belajar di Makkah

Di Makkah, Imam Syafi’i berguru fiqh kepada mufti di sana, Muslim bin Khalid Az Zanji sehingga ia mengizinkannya memberi fatwah ketika masih berusia 15 tahun. Demi ia merasakan manisnya ilmu, maka dengan taufiq Allah dan hidayah-Nya, dia mulai senang mempelajari fiqih setelah menjadi tokoh dalam bahasa Arab dan sya’irnya. Remaja yatim ini belajar fiqih dari para Ulama’ fiqih yang ada di Makkah, seperti Muslim bin khalid Az-Zanji yang waktu itu berkedudukan sebagai mufti Makkah.

Kemudian beliau juga belajar dari Dawud bin Abdurrahman Al-Atthar, juga belajar dari pamannya yang bernama Muhammad bin Ali bin Syafi’, dan juga menimba ilmu dari Sufyan bin Uyainah.

Guru yang lainnya dalam fiqih ialah Abdurrahman bin Abi Bakr Al-Mulaiki, Sa’id bin Salim, Fudhail bin Al-Ayyadl dan masih banyak lagi yang lainnya. Dia pun semakin menonjol dalam bidang fiqih hanya dalam beberapa tahun saja duduk di berbagai halaqah ilmu para Ulama’ fiqih sebagaimana tersebut di atas.


Belajar di Madinah

Kemudian beliau pergi ke Madinah dan berguru fiqh kepada Imam Malik bin Anas. Beliau mengaji kitab Muwattha’ kepada Imam Malik dan menghafalnya dalam 9 malam. Imam Syafi’i meriwayatkan hadis dari Sufyan bin Uyainah, Fudlail bin Iyadl dan pamannya, Muhamad bin Syafi’ dan lain-lain.

Di majelis beliau ini, si anak yatim tersebut menghapal dan memahami dengan cemerlang kitab karya Imam Malik, yaitu Al-Muwattha’ . Kecerdasannya membuat Imam Malik amat mengaguminya. Sementara itu As-Syafi`ie sendiri sangat terkesan dan sangat mengagumi Imam Malik di Al-Madinah dan Imam Sufyan bin Uyainah di Makkah.

Beliau menyatakan kekagumannya setelah menjadi Imam dengan pernyataannya yang terkenal berbunyi: “Seandainya tidak ada Malik bin Anas dan Sufyan bin Uyainah, niscaya akan hilanglah ilmu dari Hijaz.” Juga beliau menyatakan lebih lanjut kekagumannya kepada Imam Malik: “Bila datang Imam Malik di suatu majelis, maka Malik menjadi bintang di majelis itu.” Beliau juga sangat terkesan dengan kitab Al-Muwattha’ Imam Malik sehingga beliau menyatakan: “Tidak ada kitab yang lebih bermanfaat setelah Al-Qur’an, lebih dari kitab Al-Muwattha’ .” Beliau juga menyatakan: “Aku tidak membaca Al-Muwattha’ Malik, kecuali mesti bertambah pemahamanku.”

Dari berbagai pernyataan beliau di atas dapatlah diketahui bahwa guru yang paling beliau kagumi adalah Imam Malik bin Anas, kemudian Imam Sufyan bin Uyainah. Di samping itu, pemuda ini juga duduk menghafal dan memahami ilmu dari para Ulama’ yang ada di Al-Madinah, seperti Ibrahim bin Sa’ad, Isma’il bin Ja’far, Atthaf bin Khalid, Abdul Aziz Ad-Darawardi. Beliau banyak pula menghafal ilmu di majelisnya Ibrahim bin Abi Yahya. Tetapi sayang, guru beliau yang disebutkan terakhir ini adalah pendusta dalam meriwayatkan hadits, memiliki pandangan yang sama dengan madzhab Qadariyah yang menolak untuk beriman kepada taqdir dan berbagai kelemahan fatal lainnya. Sehingga ketika pemuda Quraisy ini telah terkenal dengan gelar sebagai Imam Syafi`ie, khususnya di akhir hayat beliau, beliau tidak mau lagi menyebut nama Ibrahim bin Abi Yahya ini dalam berbagai periwayatan ilmu.


Di Yaman

Imam Syafi’i kemudian pergi ke Yaman dan bekerja sebentar di sana. Disebutkanlah sederet Ulama’ Yaman yang didatangi oleh beliau ini seperti: Mutharrif bin Mazin, Hisyam bin Yusuf Al-Qadli dan banyak lagi yang lainnya. Dari Yaman, beliau melanjutkan tour ilmiahnya ke kota Baghdad di Iraq dan di kota ini beliau banyak mengambil ilmu dari Muhammad bin Al-Hasan, seorang ahli fiqih di negeri Iraq. Juga beliau mengambil ilmu dari Isma’il bin Ulaiyyah dan Abdul Wahhab Ats-Tsaqafi dan masih banyak lagi yang lainnya.


Di Baghdad, Irak

Kemudian pergi ke Baghdad (183 dan tahun 195), di sana ia menimba ilmu dari Muhammad bin Hasan. Beliau memiliki tukar pikiran yang menjadikan Khalifah Ar Rasyid.


Di Mesir

Imam Syafi’i bertemu dengan Ahmad bin Hanbal di Mekah tahun 187 H dan di Baghdad tahun 195 H. Dari Imam Ahmad bin Hanbal, Imam Syafi’i menimba ilmu fiqhnya, ushul madzhabnya, penjelasan nasikh dan mansukhnya. Di Baghdad, Imam Syafi’i menulis madzhab lamanya (madzhab qodim). Kemudian beliu pindah ke Mesir tahun 200 H dan menuliskan madzhab baru (madzhab jadid). Di sana beliau wafat sebagai syuhadaul ilm di akhir bulan Rajab 204 H.


Karya tulis

Ar-Risalah
Salah satu karangannya adalah “Ar Risalah” buku pertama tentang ushul fiqh dan kitab “Al Umm” yang berisi madzhab fiqhnya yang baru. Imam Syafi’i adalah seorang mujtahid mutlak, imam fiqh, hadis, dan ushul. Beliau mampu memadukan fiqh ahli Irak dan fiqh ahli Hijaz. Imam Ahmad berkata tentang Imam Syafi’i,”Beliau adalah orang yang paling faqih dalam Al Quran dan As Sunnah,” “Tidak seorang pun yang pernah memegang pena dan tinta (ilmu) melainkan Allah memberinya di ‘leher’ Syafi’i,”. Thasy Kubri mengatakan di Miftahus sa’adah,”Ulama ahli fiqh, ushul, hadits, bahasa, nahwu, dan disiplin ilmu lainnya sepakat bahwa Syafi’i memiliki sifat amanah (dipercaya), ‘adaalah (kredibilitas agama dan moral), zuhud, wara’, takwa, dermawan, tingkah lakunya yang baik, derajatnya yang tinggi. Orang yang banyak menyebutkan perjalanan hidupnya saja masih kurang lengkap,”


Al-Hujjah
Kitab “Al Hujjah” yang merupakan madzhab lama diriwayatkan oleh empat imam Irak; Ahmad bin Hanbal, Abu Tsaur, Za’farani, Al Karabisyi dari Imam Syafi’i.


Al-Umm
Sementara kitab “Al Umm” sebagai madzhab yang baru Imam Syafi’i diriwayatkan oleh pengikutnya di Mesir; Al Muzani, Al Buwaithi, Ar Rabi’ Jizii bin Sulaiman. Imam Syafi’i mengatakan tentang madzhabnya,”Jika sebuah hadits shahih bertentangan dengan perkataanku, maka ia (hadis) adalah madzhabku, dan buanglah perkataanku di belakang tembok,”


Mazhab Syafi'i

Dasar madzhabnya: Al Quran, Sunnah, Ijma’ dan Qiyas. Beliau tidak mengambil perkataan sahabat karena dianggap sebagai ijtihad yang bisa salah. Beliau juga tidak mengambil Istihsan (menganggap baik suatu masalah) sebagai dasar madzhabnya, menolak maslahah mursalah, perbuatan penduduk Madinah. Imam Syafi’i mengatakan,”Barangsiapa yang melakukan istihsan maka ia telah menciptakan syariat,”. Penduduk Baghdad mengatakan,”Imam Syafi’i adalah nashirussunnah (pembela sunnah),”


Selengkapnya......

Riwayat Al-Imam Malik Rh

Beliau adalah al-Imam Abu Abdillah, Malik bin Anas bin Malik bin Abu Amir bin Amr bin Harits bin Ghaiman bin Khutsail bin Amr bin Harits Dzu Ashbah bin Auf bin Malik bin Zaid bin Syaddad bin Zur`ah Himyar al-Ashghar al-Himyari kemudian al-Ashbahi al-Madani. Ibu beliau bernama Aliyah bintu Syarik al-Azdiyyah.


Kelahiran Beliau

Beliau dilahirkan pada tahun 93 H di Madinah

Sifat-Sifat Beliau

Beliau RAH berwajah tampan, berkulit putih kemerah-merahan, berperawakan tinggi besar, berjenggot lebat, pakaiannya selalu bersih, suka berpakaian warna putih, jika memakai ‘imamah (syal) sebagian diletakkan di bawah dagunya dan ujungnya diuraikan di antara kedua pundaknya. Beliau selalu memakai wangi-wangian dari misk (kasturi) dan yang lainnya.

Beliau tersohor dengan kecerdasan, keshalihan, keluhuran jiwa dan kemuliaan akhlaqnya.

Pertumbuhan Dan Guru-Guru Beliau

Beliau RAH menuntut ilmu ketika masih berusia belasan tahun. Ketika berusia 21 tahun beliau sudah mencapai tingkatan mufti yang boleh berfatwa dan memiliki majelis pengajian tersendiri. Banyak ulama yang mengambil ilmu riyawat dari beliau saat beliau masih begitu muda.

Banyak para penuntut ilmu dari berbagai penjuru datang kepada beliau pada akhir kekhalifahan Abu Ja`far al-Manshur dan bertambah banyak pada kekhalifahan Harun al-Rasyid hingga beliau wafat.

Beliau mengambil ilmu dari Nafi`, Maula Ibnu Umar, Sa`id al-Maqburi, Amir bin Abdullah bin Dinar dan banyak lagi selain mereka yang jumlahnya melebihi 1400 orang.

Murid-Murid Beliau

Di antara guru-guru beliau yang mengambil riwayat dari beliau adalah paman beliau Abu Suhail bin Abu Amir, Yahya bin Abu Katsir, az-Zuhri, Yahya bin Sa`id, Yazid bin Hadzai bin Abu Usainah, Umar bin Muhammad bin Zaid dan selain mereka.

Di antara murid-murid beliau adalah Ma`mar bin Rasyid, Ibnu Juraij, Abu Hanifah, asy-Syafi`i, Amr bin Harits, al-Auza`i, Syu`bah, Sufyan ats-Tsauri, Abdullah bin Mubarak, Abdul Aziz ad-Darawardi, Ibnu Abi Zinad, Ibnu Ulayyah, Yahya bin Abu Zaidah, Abu Ishaq al-Fazari, Muhammad bin Hasan asy-Syaibani, Abdurrahman bin Qasim, Abdurrahman bin Mahdi, Ma`n bin Isa, Abdullah bin wahb, Musa bin Thariq, Nu`man bin Abdussalam, Waki` bin Jarrah, Walid bin Muslim, Yahya al-Qaththan dan selain mereka.

Murid beliau yang terakhir meninggal adalah perawi kitab al-Muwaththa`, Abu Hudzafah Ahmad bin Isma`il as-Sahmi, dia hidup selama 80 tahun sepeninggal al-Imam Malik.

Hadist Yang Mengisyaratkan Tentang Keutamaan Beliau

Dari Abu Hurairah RA bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Sungguh manusia akan menempuh perjalanan jauh untuk menuntut ilmu, maka mereka tidak mendapati seorang alim pun yang lebih berilmu dibandingkan dengan ulama Madinah.” (Diriyawatkan oleh Nasa`i dalam sunan kubra 2/489 dan Ibnu Abi Hatim dalam Taqdimatul Jarhwat Ta`dil hal.11-12 dan berkata adz-Dzahabi dalam siyar 8/56: hadist ini sanadnya bersih dan matannya gharib.

Abdurrazaq bin Hamman berkata, ”kami memandang bahwa dia adalah Malik bin Anas (yaitu dalam Sabda Rasulullah saw…. Mereka tidak mendapati seorang alim yang lebih berilmu dibandingkan dengan ulama di madinah.)”

Abdul Mughirah al-Makhzumi menyebutkan bahwa makna hadist di atas adalah selama kaum muslimin menuntut ilmu mereka tidak mendapati orang yang lebih berilmu dari pada ulama di Madinah.

Adz-Dzahabi berkata;”Tidak ada seorang ulama pun di Madinah setelah tabi`in yang menyerupai Malik dalam keilmuan, fiqh, keagungan dan hapalan.”

Fiqh dan Kelimuan Beliau

Al-Imam asy-Syafi`i berkata, “Seandainya tidak ada Malik dan Sufyan maka sungguh akan hilanglah ilmu Hijaz.”

Al-Imam asy-Syafi`i juga berkata, ”Muhammad bin Hasan sahabat Abu Hanifah berkata kepadaku, ’siapakah yang lebih mengetahui tentang al-Qur`an, sahabat kami (yaitu Abu Hanifah) atau sahabat kalian (yaitu Malik)? ’Aku berkata, ’secara adil?’ dia berkata, ’Ya.’ Aku berkata, ’Aku bertanya kepadamu dengan nama Allah, siapakah yang lebih mengetahui tentang al-Qur`an, sahabat kami atau sahabat kalian?’ Dia berkata, ’Sahabat kalian (yaitu Malik). ’Aku berkata, ’Siapakah yang yang lebih mengetahui tentang Sunnah, sahabat kami atau sahabat kalian?’ Dia berkata, ’Sahabat kalian (yaitu Malik). ’Aku berkata, ’Aku bertanya kepadamu dengan nama Allah, siapakah yang lebih mengetahui tentang perkatan para sahabat Rasulullah SAW dan perkataan para ulama terdahulu; sahabat kami atau sahabat kalian? ’Dia berkata, ’Sahabat kalian (yaitu Malik).” asy-Syafi`i berkata, ”Maka aku berkata, ’Tidak tersisa sekarang kecuali qiyas, sedangkan qiyas adalah analogi pada pokok-pokok ini, orang yang tidak tahu pokok-pokok ini, pada apa dia mengqiyaskan sesuatu?”

Abu Hatim ar-Razi berkata, ’Malik bin Anas adalah seorang yang tsiqah, Imam penduduk Hijaz, dia adalah murid Zuhri yang terdepan. Jika penduduk Hijaz menyelisihi Malik, maka yang benar adalah Malik.”

Al-Imam Ahmad bin Hanbal berkata, ”Malik bin Anas adalah manusia yang paling mantap dalam hadits.”

Kehati-hatian Beliau Dalam Berfatwa

Abu Mush`ab berkata, ”Aku mendengar Malik berkata, ”Aku berfatwa hingga 70 orang bersaksi bahwa aku layak berfatwa.”

Abdurrahman bin Mahdi berkata, ”Kami berada di sisi al-Imam Malik bin Anas, tiba-tiba datang seorang kepadanya seraya berkata, ’Aku datang kepadamu dari jarak 6 bulan perjalanan, penduduk negeriku menugaskan kepadaku agar aku menanyakan kepadamu suatu permasalahan.’ Al-Imam Malik berkata, ’Tanyakanlah!’ Maka orang tersebut bertanya kepadanya suatu permasalahan.

Al-Imam Malik menjawab, ’Aku tidak bisa menjawabnya.’ Orang tersebut terhenyak, sepertinya dia membayangkan bahwa dia telah datang kepada seseorang yang tahu segala sesuatu, orang tersebut berkata, ’Lalu apa yang akan aku katakan kepada penduduk negeriku jika aku pulang pada mereka?’ Al-Imam Malik berkata, ’Katakan kepada mereka, Malik tidak bisa menjawab.”

Khalid bin Khidasy berkata, ”Aku datang kepada Malik dengan membawa 40 masalah, tidaklah ia menjawabnya kecuali 5 masalah saja.”


Perhatian Beliau kepada Kitabullah

Khalid al-Aili berkata, ”Aku tidak pernah melihat seorang yang lebih memiliki perhatian kepada kitabullah dibandingkan Malik bin Anas.”

Abdullah bin Wahb berkata, ”Aku bertanya kepada saudara perempuan Malik bin Anas, ’Apakah kesibukan Malik di rumahnya.?” Dia menjawab, ’Mushaf dan tilawah.”


Tentang Akal dan Adab Beliau

Abdurrahman bin Mahdi berkata, ”Aku tidak pernah melihat ahli hadits yang lebih bagus akalnya dibandingkan Malik bin Anas.”

Abu Mush`ab berkata, ”Aku tidak pernah sekalipun mendengar Malik menyuruh orang berdiri, dia hanya berkata, ’kalau kalian menghendaki, kembalilah.”

Abdullah bin wahb berkata, ”Yang kami nukil dari adab Malik lebih banyak daripada yang kami pelajari dari ilmunya.”


Ittiba` Beliau kepada Sunnah

Abdullah bin Wahb, ”Aku mendengar Malik ditanya oleh seseorang tentang masalah menyela-nyela jari-jari kedua kaki ketika berwudhu, maka dia berkata, ”Hal-hal itu tidak disyari`atkan atas manusia.” Abdullah bin Wahb berkata, ”Aku biarkan dia sampai ketika sudah sepi dari manusia, aku katakan kepadanya, ’kami memiliki hadits tentang itu.’ Maka ia berkata, ’Apa itu?’ Aku berkata, ’Telah mengkabarkan kepada kami Laits bin Sa`ad, Ibnu Lahi`ah dan Amr bin Harits dari Yazid bin Amr Al-Ma`afiri dari Abu Abdirrahman a-Hubulli dari Mustaurid bin Syaddad al-Qurasyi, dia berkata, aku melihat Rasulullah SAW menggosok sela-sela jari-jari kakinya dengan kelingkingnya.’ Malik berkata, ’Hadits ini Hasan, aku belum pernah mendengarnya kecuali saat ini. ”Abdullah bin Wahb berkata, ”Kemudian sesudah itu aku mendengar Malik ditanya tentang hal tersebut dan dia memerintahkan agar menyela-nyela jari-jari kaki ketika berwudhu.”


Diantara Perkataan-perkataan Beliau

Al-Imam Malik berkata, ”Ilmu tidak boleh diambil dari 4 orang: orang dungu yang menampakkan kedunguannya meskipun dia paling banyak riwayatnya, Ahli bid`ah yang mengajak kepada hawa nafsunya, orang yang biasa berdusta ketika bicara dengan manusia meskipun aku tidak menuduh dia berdusta dalam hadits dan orang shalih yang banyak beribadah jika dia tidak hafal hadits yang dia riwayatkan.”

Beliau berkata, ”Rasulullah SAW dan para khalifah sesudah beliau telah membuat sunnah-sunnah, mengambil sunnah-sunnah tersebut adalah ittiiba` kepada kitabullah, penyempurna ketaatan kepada Allah dan kekuatan di atas agama Allah. Tidak boleh bagi seorang pun mengubah dan mengganti sunnah-sunnah tersebut dan melihat kepada sesuatu yang menyelisihinya. Orang yang mengambil sunnah-sunnah tersebut maka dialah orang yang mendapatkan petenjuk. Orang yang meminta pertolongan dengannya maka dia akan tertolong. Dan barangsiapa yang meninggalkannya maka dia telah mengikuti selain jalan orang-orang mu`min, Allah memalingkannya sebagaimana dia berpaling dan memasukkannya ke dalam jahanam yang merupakan sejelek-jelek tempat kembali.”

Al-Imam asy-Syafi`i berkata, ”Adalah al-Imam Malik jika didatangi oleh sebagian ahli bid`ah, dia mengatakan, ’Adapun aku maka berada di atas kejelasan agamaku. Adapun kamu maka seorang yang masih ragu, pergilah kepada orang yang ragu sepertimu dan debatlah dia.”

Ja`far bin Abdullah berkata, ”Kami berada di sisi Malik, lalu tiba-tiba datang seseorang yang berkata, ’wahai Abu Abdillah, Allah bersemayam di atas `Arsy, bagaimana istiwa` itu?’ tidaklah Malik marah dari sesuatu melebihi marahnya pada pertanyaan orang tersebut, dia melihat ke tanah dan menohoknya dengan batang kayu yang ada di tangannya hingga bercucuran keringatnya, kemudian dia mengangkat kepalanya dan membuang batang kayu tersebut seraya mengatakan, ’Kaifiyyat (cara) dari istiwa` tidak diketahui, istiwa` bukanlah perkara yang majhul, iman kepada istiwa` adalah wajib dan bertanya tentang kaifiyyatnya adalah bid`ah dan aku menduga kamu adalah seorang ahli bid`ah.” Maka kemudian orang tersebut dikeluarkan dari majelis.


Cobaan Beliau

Ibnu Jarir berkata, ”Malik pernah dipukul dengan cambuk.” Kemudian Ibnu Jarir membawakan sanadnya sampai Marwan ath-Thathari bahwasanya Abu Ja`far al-Manshur melarang Malik menyampaikan haditst, ’Tidak ada thalaq bagi orang yang dipaksa.‘ Kemudian ada orang yang menyelundup di majelisnya menanyakan hadits tersebut hingga Malik menyampaikannya di depan manusia, maka Abu Ja`far kemudian mencambuk Malik.”

Muhammad bin Umar berkata, ”Sesudah kejadian tersebut Malik semakin naik derajatnya di mata manusia.”

Azd-Dzahabi berkata, ”Inilah buah dari pujian yang terpuji, akan mengangkat kedudukan hamba di sisi orang-orang yang beriman.”


Tulisan-Tulisan Beliau

Di antara tulisan-tulisan beliau adalah al-Muwaththa’ yang dikatakan oleh al-Imam asy-Syafi`i, “Tidak ada kitab dalam masalah ilmu yanng lebih banyak benarnya dibandingkan dengan Muwaththa’ karya Malik.” Tulisan lainnya, sebuah Risalah mengenai Qadar yang dikirimkan kepada Abdullah bin Wahb, an-Nujum wa Manazilul Qamar yang diriyawatkan oleh Sahnun dari Nafi` dari beliau, sebuah Risalah mengenai Aqdhiyah (Hukum Peradilan), Juz dalam Tafsir, Kitabus Sirr, Risalah ila Laits fi Ijma` Ahlil Madinah dan yang lainnya.


Wafat Beliau

Al-Imam Malik wafat di pagi hari 14 Rabi`ul Awwal tahun 179 H di Madinah dalam usia 89 tahun. Semoga Allah meridhainya dan menempatkannya dalam keluasan jannah-Nya.

(Sumber:Majalah Al-Furqan edisi 9, tahun V, Rabi`uts Tsani 1427/Mei 2006)

Selengkapnya......

Riwayat Al-Imam Hambali Rh

Beliau adalah Abu Abdillah Ahmad bin Muhammad bin Hanbal bin Hilal bin Asad bin Idris bin Abdullah bin Hayyan bin Abdullah bin Anas bin 'Auf bin Qasith bin Mazin bin Syaiban bin Dzuhl bin Tsa'labah adz-Dzuhli asy-Syaibaniy. Nasab beliau bertemu dengan nasab Nabi pada diri Nizar bin Ma'd bin 'Adnan. Yang berarti bertemu nasab pula dengan nabi Ibrahim.

Ketika beliau masih dalam kandungan, orang tua beliau pindah dari kota Marwa, tempat tinggal sang ayah, ke kota Baghdad. Di kota itu beliau dilahirkan, tepatnya pada bulan Rabi'ul Awwal -menurut pendapat yang paling masyhur- tahun 164 H
.


Beliau adalah Abu Abdillah Ahmad bin Muhammad bin Hanbal bin Hilal bin Asad bin Idris bin Abdullah bin Hayyan bin Abdullah bin Anas bin 'Auf bin Qasith bin Mazin bin Syaiban bin Dzuhl bin Tsa'labah adz-Dzuhli asy-Syaibaniy. Nasab beliau bertemu dengan nasab Nabi pada diri Nizar bin Ma'd bin 'Adnan. Yang berarti bertemu nasab pula dengan nabi Ibrahim.

Ketika beliau masih dalam kandungan, orang tua beliau pindah dari kota Marwa, tempat tinggal sang ayah, ke kota Baghdad. Di kota itu beliau dilahirkan, tepatnya pada bulan Rabi'ul Awwal -menurut pendapat yang paling masyhur- tahun 164 H.

Ayah beliau, Muhammad, meninggal dalam usia muda, 30 tahun, ketika beliau baru berumur tiga tahun. Kakek beliau, Hanbal, berpindah ke wilayah Kharasan dan menjadi wali kota Sarkhas pada masa pemeritahan Bani Umawiyyah, kemudian bergabung ke dalam barisan pendukung Bani 'Abbasiyah dan karenanya ikut merasakan penyiksaan dari Bani Umawiyyah. Disebutkan bahwa dia dahulunya adalah seorang panglima.

MASA MENUNTUT ILMU

Imam Ahmad tumbuh dewasa sebagai seorang anak yatim. Ibunya, Shafiyyah binti Maimunah binti 'Abdul Malik asy-Syaibaniy, berperan penuh dalam mendidik dan membesarkan beliau. Sang ayah meninggalkan untuk mereka dua buah rumah di kota Baghdad. Yang sebuah mereka tempati sendiri, sedangkan yang sebuah lagi mereka sewakan dengan harga yang sangat murah. Dalam hal ini, keadaan beliau sama dengan keadaan syaikhnya, Imam Syafi'i, yang yatim dan miskin, tetapi tetap mempunyai semangat yang tinggi. Keduanya juga memiliki ibu yang mampu mengantar mereka kepada kemajuan dan kemuliaan.

Beliau mendapatkan pendidikannya yang pertama di kota Baghdad. Saat itu, kota Bagdad telah menjadi pusat peradaban dunia Islam, yang penuh dengan manusia yang berbeda asalnya dan beragam kebudayaannya, serta penuh dengan beragam jenis ilmu pengetahuan. Di sana tinggal para qari', ahli hadits, para sufi, ahli bahasa, filosof, dan sebagainya.

Setamatnya menghafal Alquran dan mempelajari ilmu-ilmu bahasa Arab di al-Kuttab saat berumur 14 tahun, beliau melanjutkan pendidikannya ke ad-Diwan. Beliau terus menuntut ilmu dengan penuh azzam yang tinggi dan tidak mudah goyah. Sang ibu banyak membimbing dan memberi beliau dorongan semangat. Tidak lupa dia mengingatkan beliau agar tetap memperhatikan keadaan diri sendiri, terutama dalam masalah kesehatan. Tentang hal itu beliau pernah bercerita :

Terkadang aku ingin segera pergi pagi-pagi sekali mengambil (periwayatan) hadits, tetapi Ibu segera mengambil pakaianku dan berkata, 'Bersabarlah dulu. Tunggu sampai adzan berkumandang atau setelah orang-orang selesai shalat subuh.


Perhatian beliau saat itu memang tengah tertuju kepada keinginan mengambil hadits dari para perawinya. Beliau mengatakan bahwa orang pertama yang darinya beliau mengambil hadits adalah al-Qadhi Abu Yusuf, murid/rekan Imam Abu Hanifah.

Imam Ahmad tertarik untuk menulis hadits pada tahun 179 saat berumur 16 tahun. Beliau terus berada di kota Baghdad mengambil hadits dari syaikh-syaikh hadits kota itu hingga tahun 186. Beliau melakukan mulazamah kepada syaikhnya, Hasyim bin Basyir bin Abu Hazim al-Wasithiy hingga syaikhnya tersebut wafat tahun 183. Disebutkan oleh putra beliau bahwa beliau mengambil hadits dari Hasyim sekitar tiga ratus ribu hadits lebih.

Pada tahun 186, beliau mulai melakukan perjalanan (mencari hadits) ke Bashrah lalu ke negeri Hijaz, Yaman, dan selainnya. Tokoh yang paling menonjol yang beliau temui dan mengambil ilmu darinya selama perjalanannya ke Hijaz dan selama tinggal di sana adalah Imam Syafi'i. Beliau banyak mengambil hadits dan faedah ilmu darinya. Imam Syafi'i sendiri amat memuliakan diri beliau dan terkadang menjadikan beliau rujukan dalam mengenal keshahihan sebuah hadits. Ulama lain yang menjadi sumber beliau mengambil ilmu adalah Sufyan bin 'Uyainah, Ismail bin 'Ulayyah, Waki' bin al-Jarrah, Yahya al-Qaththan, Yazid bin Harun, dan lain-lain. Beliau berkata : Saya tidak sempat bertemu dengan Imam Malik, tetapi Allah menggantikannya untukku dengan Sufyan bin 'Uyainah. Dan saya tidak sempat pula bertemu dengan Hammad bin Zaid, tetapi Allah menggantikannya dengan Ismail bin 'Ulayyah.

Demikianlah, beliau amat menekuni pencatatan hadits, dan ketekunannya itu menyibukkannya dari hal-hal lain sampai-sampai dalam hal berumah tangga. Beliau baru menikah setelah berumur 40 tahun. Ada orang yang berkata kepada beliau : Wahai Abu Abdillah, Anda telah mencapai semua ini. Anda telah menjadi imam kaum muslimin.? Beliau menjawab : Bersama mahbarah (tempat tinta) hingga ke maqbarah (kubur). Aku akan tetap menuntut ilmu sampai aku masuk liang kubur.

Dan memang senantiasa seperti itulah keadaan beliau: menekuni hadits, memberi fatwa, dan kegiatan-kegiatan lain yang memberi manfaat kepada kaum muslimin. Sementara itu, murid-murid beliau berkumpul di sekitarnya, mengambil darinya (ilmu) hadits, fiqih, dan lainnya. Ada banyak ulama yang pernah mengambil ilmu dari beliau, di antaranya kedua putra beliau, Abdullah dan Shalih, Abu Zur'ah, Bukhari, Muslim, Abu Dawud, al-Atsram, dan lain-lain.

Beliau menyusun kitabnya yang terkenal, al-Musnad, dalam jangka waktu sekitar enam puluh tahun dan itu sudah dimulainya sejak tahun tahun 180 saat pertama kali beliau mencari hadits. Beliau juga menyusun kitab tentang tafsir, tentang an-nasikh dan al-mansukh, tentang tarikh, tentang yang muqaddam dan muakhkhar dalam Alquran, tentang jawaban-jawaban dalam Alquran. Beliau juga menyusun kitab al-Manasik ash-Shagir dan al-Kabir, kitab az-Zuhud, kitab ar-Radd 'ala al-Jahmiyah wa az-Zindiqah (Bantahan kepada Jahmiyah dan Zindiqah), kitab as-Shalah, kitab as-Sunnah, kitab al-Wara? wa al-Iman, kitab al-?Ilal wa ar-Rijal, kitab al-Asyribah, satu juz tentang Ushul as-Sittah, Fadha?il ash-Shahabah.


PUJIAN DAN PENGHORMATAN ULAMA LAIN KEPADANYA

Imam Syafi'i pernah mengusulkan kepada Khalifah Harun ar-Rasyid, pada hari-hari akhir hidup khalifah tersebut, agar mengangkat Imam Ahmad menjadi qadhi di Yaman, tetapi Imam Ahmad menolaknya dan berkata kepada Imam Syafi'i : Saya datang kepada Anda untuk mengambil ilmu dari Anda, tetapi Anda malah menyuruh saya menjadi qadhi untuk mereka.

Setelah itu pada tahun 195, Imam Syafi'i mengusulkan hal yang sama kepada Khalifah al-Amin, tetapi lagi-lagi Imam Ahmad menolaknya.

Suatu hari, Imam Syafi'i masuk menemui Imam Ahmad dan berkata : Engkau lebih tahu tentang hadits dan perawi-perawinya. Jika ada hadits shahih (yang engkau tahu), maka beri tahulah aku. Insya Allah, jika (perawinya) dari Kufah atau Syam, aku akan pergi mendatanginya jika memang shahih.

Ini menunjukkan kesempurnaan agama dan akal Imam Syafi'i karena mau mengembalikan ilmu kepada ahlinya.

Imam Syafi'i juga berkata : Aku keluar (meninggalkan) Bagdad, sementara itu tidak aku tinggalkan di kota tersebut orang yang lebih wara', lebih faqih, dan lebih bertakwa daripada Ahmad bin Hanbal.

Abdul Wahhab al-Warraq berkata : Aku tidak pernah melihat orang yang seperti Ahmad bin Hanbal.

Orang-orang bertanya kepadanya : Dalam hal apakah dari ilmu dan keutamaannya yang engkau pandang dia melebihi yang lain?

Al-Warraq menjawab : Dia seorang yang jika ditanya tentang 60.000 masalah, dia akan menjawabnya dengan berkata, 'Telah dikabarkan kepada kami,' atau, 'Telah disampaikan hadits kepada kami'.

Ahmad bin Syaiban berkata : Aku tidak pernah melihat Yazid bin Harun memberi penghormatan kepada seseorang yang lebih besar daripada kepada Ahmad bin Hanbal. Dia akan mendudukkan beliau di sisinya jika menyampaikan hadits kepada kami. Dia sangat menghormati beliau, tidak mau berkelakar dengannya.

Demikianlah, padahal seperti diketahui bahwa Harun bin Yazid adalah salah seorang guru beliau dan terkenal sebagai salah seorang imam huffazh.


KETEGUHAN DI MASA PENUH COBAAN

Telah menjadi keniscayaan bahwa kehidupan seorang mukmin tidak akan lepas dari ujian dan cobaan, terlebih lagi seorang alim yang berjalan di atas jejak para nabi dan rasul. Dan Imam Ahmad termasuk di antaranya. Beliau mendapatkan cobaan dari tiga orang khalifah Bani Abbasiyah selama rentang waktu 16 tahun.

Pada masa pemerintahan Bani Abbasiyah, dengan jelas tampak kecondongan khalifah yang berkuasa menjadikan unsur-unsur asing (non-Arab) sebagai kekuatan penunjang kekuasaan mereka. Khalifah al-Makmun menjadikan orang-orang Persia sebagai kekuatan pendukungnya, sedangkan al-Mu'tashim memilih orang-orang Turki. Akibatnya, justru sedikit demi sedikit kelemahan menggerogoti kekuasaan mereka. Pada masa itu dimulai penerjemahan ke dalam bahasa Arab buku-buku falsafah dari Yunani, Rumania, Persia, dan India dengan sokongan dana dari penguasa. Akibatnya, dengan cepat berbagai bentuk bid'ah merasuk menyebar ke dalam akidah dan ibadah kaum muslimin. Berbagai macam kelompok yang sesat menyebar di tengah-tengah mereka, seperti Qadhariyah, Jahmyah, Asy'ariyah, Rafidhah, Mu'tazilah, dan lain-lain.

Kelompok Mu'tazilah, secara khusus, mendapat sokongan dari penguasa, terutama dari Khalifah al-Makmun. Mereka, di bawah pimpinan Ibnu Abi Duad, mampu mempengaruhi al-Makmun untuk membenarkan dan menyebarkan pendapat-pendapat mereka, di antaranya pendapat yang mengingkari sifat-sifat Allah, termasuk sifat kalam (berbicara). Berangkat dari pengingkaran itulah, pada tahun 212, Khalifah al-Makmun kemudian memaksa kaum muslimin, khususnya ulama mereka, untuk meyakini kemakhlukan Alquran.

Sebenarnya Harun ar-Rasyid, khalifah sebelum al-Makmun, telah menindak tegas pendapat tentang kemakhlukan Alquran. Selama hidupnya, tidak ada seorang pun yang berani menyatakan pendapat itu sebagaimana dikisahkan oleh Muhammad bin Nuh :
Aku pernah mendengar Harun ar-Rasyid berkata, 'Telah sampai berita kepadaku bahwa Bisyr al-Muraisiy mengatakan bahwa Alquran itu makhluk. Merupakan kewajibanku, jika Allah menguasakan orang itu kepadaku, niscaya akan aku hukum bunuh dia dengan cara yang tidak pernah dilakukan oleh seorang pun.'

Tatkala Khalifah ar-Rasyid wafat dan kekuasaan beralih ke tangan al-Amin, kelompok Mu'tazilah berusaha menggiring al-Amin ke dalam kelompok mereka, tetapi al-Amin menolaknya. Baru kemudian ketika kekhalifahan berpindah ke tangan al-Makmun, mereka mampu melakukannya.

Untuk memaksa kaum muslimin menerima pendapat kemakhlukan Alquran, al-Makmun sampai mengadakan ujian kepada mereka. Selama masa pengujian tersebut, tidak terhitung orang yang telah dipenjara, disiksa, dan bahkan dibunuhnya. Ujian itu sendiri telah menyibukkan pemerintah dan warganya baik yang umum maupun yang khusus. Ia telah menjadi bahan pembicaraan mereka, baik di kota-kota maupun di desa-desa di negeri Irak dan selainnya. Telah terjadi perdebatan yang sengit di kalangan ulama tentang hal itu. Tidak terhitung dari mereka yang menolak pendapat kemakhlukan Alquran, termasuk di antaranya Imam Ahmad. Beliau tetap konsisten memegang pendapat yang hak, bahwa Alquran itu kalamullah, bukan makhluk.

Al-Makmun bahkan sempat memerintahkan bawahannya agar membawa Imam Ahmad dan Muhammad bin Nuh ke hadapannya di kota Thursus. Kedua ulama itu pun akhirnya digiring ke Thursus dalam keadaan terbelenggu. Muhammad bin Nuh meninggal dalam perjalanan sebelum sampai ke Thursus, sedangkan Imam Ahmad dibawa kembali ke Bagdad dan dipenjara di sana karena telah sampai kabar tentang kematian al-Makmun (tahun 218). Disebutkan bahwa Imam Ahmad tetap mendoakan al-Makmun.

Sepeninggal al-Makmun, kekhalifahan berpindah ke tangan putranya, al-Mu'tashim. Dia telah mendapat wasiat dari al-Makmun agar meneruskan pendapat kemakhlukan Alquran dan menguji orang-orang dalam hal tersebut; dan dia pun melaksanakannya. Imam Ahmad dikeluarkannya dari penjara lalu dipertemukan dengan Ibnu Abi Duad dan konco-konconya. Mereka mendebat beliau tentang kemakhlukan Alquran, tetapi beliau mampu membantahnya dengan bantahan yang tidak dapat mereka bantah. Akhirnya beliau dicambuk sampai tidak sadarkan diri lalu dimasukkan kembali ke dalam penjara dan mendekam di sana selama sekitar 28 bulan atau 30-an bulan menurut yang lain-. Selama itu beliau shalat dan tidur dalam keadaan kaki terbelenggu.

Selama itu pula, setiap harinya al-Mu'tashim mengutus orang untuk mendebat beliau, tetapi jawaban beliau tetap sama, tidak berubah. Akibatnya, bertambah kemarahan al-Mu'tashim kepada beliau. Dia mengancam dan memaki-maki beliau, dan menyuruh bawahannya mencambuk lebih keras dan menambah belenggu di kaki beliau. Semua itu, diterima Imam Ahmad dengan penuh kesabaran dan keteguhan bak gunung yang menjulang dengan kokohnya.


SAKIT DAN WAFATNYA

Pada akhirnya, beliau dibebaskan dari penjara. Beliau dikembalikan ke rumah dalam keadaan tidak mampu berjalan. Setelah luka-lukanya sembuh dan badannya telah kuat, beliau kembali menyampaikan pelajaran-pelajarannya di masjid sampai al-Mu'tashim wafat.

Selanjutnya, al-Watsiq diangkat menjadi khalifah. Tidak berbeda dengan ayahnya, al-Mu'tashim, al-Watsiq pun melanjutkan ujian yang dilakukan ayah dan kakeknya. Dia pun masih menjalin kedekatan dengan Ibnu Abi Duad dan konco-konconya. Akibatnya, penduduk Bagdad merasakan cobaan yang kian keras. Al-Watsiq melarang Imam Ahmad keluar berkumpul bersama orang-orang. Akhirnya, Imam Ahmad bersembunyi di rumahnya, tidak keluar darinya bahkan untuk keluar mengajar atau menghadiri shalat jamaah. Dan itu dijalaninya selama kurang lebih lima tahun, yaitu sampai al-Watsiq meninggal tahun 232.

Sesudah al-Watsiq wafat, al-Mutawakkil naik menggantikannya. Selama dua tahun masa pemerintahannya, ujian tentang kemakhlukan Alquran masih dilangsungkan. Kemudian pada tahun 234, dia menghentikan ujian tersebut. Dia mengumumkan ke seluruh wilayah kerajaannya larangan atas pendapat tentang kemakhlukan Alquran dan ancaman hukuman mati bagi yang melibatkan diri dalam hal itu. Dia juga memerintahkan kepada para ahli hadits untuk menyampaikan hadits-hadits tentang sifat-sifat Allah. Maka demikianlah, orang-orang pun bergembira pun dengan adanya pengumuman itu. Mereka memuji-muji khalifah atas keputusannya itu dan melupakan kejelekan-kejelekannya. Di mana-mana terdengar doa untuknya dan namanya disebut-sebut bersama nama Abu Bakar, Umar bin al-Khaththab, dan Umar bin Abdul Aziz.

Menjelang wafatnya, beliau jatuh sakit selama sembilan hari. Mendengar sakitnya, orang-orang pun berdatangan ingin menjenguknya. Mereka berdesak-desakan di depan pintu rumahnya, sampai-sampai sultan menempatkan orang untuk berjaga di depan pintu. Akhirnya, pada permulaan hari Jumat tanggal 12 Rabi'ul Awwal tahun 241, beliau menghadap kepada Rabbnya menjemput ajal yang telah ditentukan kepadanya. Kaum muslimin bersedih dengan kepergian beliau. Tak sedikit mereka yang turut mengantar jenazah beliau sampai beratusan ribu orang. Ada yang mengatakan 700 ribu orang, ada pula yang mengatakan 800 ribu orang, bahkan ada yang mengatakan sampai satu juta lebih orang yang menghadirinya. Semuanya menunjukkan bahwa sangat banyaknya mereka yang hadir pada saat itu demi menunjukkan penghormatan dan kecintaan mereka kepada beliau. Beliau pernah berkata ketika masih sehat : Katakan kepada ahlu bid'ah bahwa perbedaan antara kami dan kalian adalah (tampak pada) hari kematian kami.

Demikianlah gambaran ringkas ujian yang dilalui oleh Imam Ahmad. Terlihat bagaimana sikap agung beliau yang tidak akan diambil kecuali oleh orang-orang yang penuh keteguhan lagi ikhlas. Beliau bersikap seperti itu justru ketika sebagian ulama lain berpaling dari kebenaran. Dan dengan keteguhan di atas kebenaran yang Allah berikan kepadanya itu, maka madzhab Ahlussunnah pun dinisbatkan kepada dirinya karena beliau sabar dan teguh dalam membelanya. Ali bin al-Madiniy berkata menggambarkan keteguhan Imam Ahmad :
Allah telah mengokohkan agama ini lewat dua orang laki-laki, tidak ada yang ketiganya. Yaitu, Abu Bakar as-Shiddiq pada Yaumur Riddah (saat orang-orang banyak yang murtad pada awal-awal pemerintahannya), dan Ahmad bin Hanbal pada Yaumul Mihnah.


Selengkapnya......