Jumat, 29 Mei 2009

Inqitha’ Abu Shalih Dari Malik Ad Daar ?

Sebagai tindak lanjut dan sekedar merespon daripada pernyataan Al Khalilii atas Abu Salih daripada Malik“ dimana beliau telah menyatakan bahwa ada yang mengatakan ia telah mengirsalkannya” tidaklah memiliki faedah seperti yang sering dinyatakan oleh sekelompok kaum Muslimin, bahwa penyimakan Abu Shalih tidaklah ma’ruf di kalangan muhaddis.


Perkataan ini adalah satu kesimpulan yang terburu-buru. Apalagi bila dikatakan bahwasanya penyimakan Abu Shalih tidak masyhur. Lantas apakah inqitha’ Abu Shalih dari Malik itu sendiri adalah sesuatu yang masyhur di kalangan muhaddits ?

berikut akan diberikan bukti, benarkah bahwa para Muhaddisin itu memaklumkan Inqita' atas Abu Salik atas Malik, dimana tidak ditemukan satupun ulama hadis yang mengatakan adanya inqitha’ Abu Shalih As Saman dari Malik kecuali dari keterangan Al Khalili, itu pun juga Al Khalili tidak menyebutkan dengan jelas siapa yang mengatakan, ditambah lagi sebelumnya Al Khalili mengutip perkataan bahwa Abu Shalih mendengar dari Malik, dimana ini menandakan bahwa inqitha’nya Abu Shalih dari Malik bukanlah sesuatu yang masyhur di kalangan muhaddisin karena jika masyhur maka pasti ada banyak keterangan ulama yang menyatakan inqitha’ tersebut (minimal jelas siapa yang berkata begitu). Inilah yang saya maksud salafy berhujjah dengan nukilan terakhir Al Khalili saja.

Bukti akan hal ini akan dikutipkan daripada keterangan para Ulama yang menyebutkan biografi Malik Ad Daar. Mereka semua menyebutkan bahwa Abu Shalih meriwayatkan dari Malik Ad Daar dan tidak ada satupun dari mereka menyatakan inqitha’ hadis Abu Shalih dari Malik.

Ibnu Hajar dalam Al Ishabah 6/274 no 8362

مالك بن عياض مولى عمر هو الذي يقال له مالك الدار له إدراك وسمع من أبي بكر الصديق وروى عن الشيخين ومعاذ وأبي عبيدة روى عنه أبو صالح السمان وابناه عون وعبد الله ابنا مالك

"Malik bin Iyadh mawla Umar , ia juga dikatakan Malik Ad Daar, melihat Nabi SAW dan mendengar dari Abu Bakar Shiddiq meriwayatkan dari Syaikhan, Muadz, Abu Ubaidah, meriwayatkan darinya Abu Shalih As Saman dan kedua putranya Aun bin Malik dan Abdullah bin Malik"


Ibnu Abi Hatim dalam Al Jarh Wat Ta’dil 8/213 no 944

مالك بن عياض مولى عمربن الخطاب روى عن ابى بكر الصديق وعمر بن الخطاب رضى الله عنهما روى عنه. أبو صالح السمان سمعت ابى يقول ذلك

"Malik bin Iyadh mawla Umar bin Khattab, meriwayatkan dari Abu Bakar Shiddiq dan Umar bin Khattab RA, meriwayatkan darinya Abu Shalih As Saman, aku mendengar ayahku berkata demikian".

Ibnu Saad dalam Thabaqat Al Kubra 5/12

وروى مالك الدار عن أبي بكر الصديق وعمر رحمهما الله روى عنه أبو صالح السمان وكان معروفا

"Malik Ad Daar meriwayatkan dari Abu Bakar Shiddiq dan Umar dan meriwayatkan darinya Abu Shalih As Saman, dan ia dikenal".

Ibnu Hibban dalam Ats Tsiqat 5/384 no 5312

مالك بن عياض الدار يروى عن عمر بن الخطاب روى عنه أبو صالح السمان

"Malik bin Iyadh Ad Daar meriwayatkan dari Umar bin Khattab, meriwayatkan darinya Abu Shalih As Saman".

Ibnu Asakir dalam Tarikh Dimasyq 56/489 no 7180

سمع أبا بكر الصديق وعمر بن الخطاب وأبا عبيدة بن الجراح ومعاذ بن جبل وروى عنه أبو صالح السمان وعبد الرحمن بن سعيد بن يربوع وابناه عون بن مالك وعبد الله بن مالك

"Mendengar dari Abu Bakar Shiddiq, Umar bin Khattab, Abu Ubaidah bin Jarrah dan Muadz bin Jabal dan meriwayatkan darinya Abu Shalih As Saman, Abdurrahman bin Sa’id bin Yarbu’ dan kedua putranya Aun bin Malik dan Abdullah bin Malik".

Ahmad bin Hanbal dalam Al Ilal Ma’rifatur Rijal juz 1 no 464

ومالك الدار روى عنه أبو صالح السمان

"Dan Malik Ad Daar, meriwayatkan darinya Abu Shalih As Saman".


Adz Dzahabi dalam Tarikh Al Islam 5/224

مالك بن عياض المدني يعرف بمالك الدار.) سمع: أبا بكر، وعمر، ومعاذ بن جبل.) روى عنه: ابناه عون، وعبد الله، وأبو صالح السمان، وعبد الرحمن بن سعيد بن يربوع. وكان خازناً لعمر رضي الله عنه

"Malik bin Iyadh Al Madani yang dikenal Malik Ad Daar mendengar dari Abu Bakar, Umar dan Muadz bin Jabal, meriwayatkan darinya kedua putranya Aun dan Abdullah, Abu Shalih As Saman dan Abdurrahman bin Said bin Yarbu’, dan dia bendahara Umar RA".

Cukuplah ketujuh Ulama di atas tidak ada satupun yang mengatakan adanya inqitha’ riwayat Abu Shalih dari Malik. Hal ini menunjukkan bahwa inqitha’ tersebut tidaklah dikenal di kalangan muhaddis.

Al Bukhari dalam Tarikh Al Kabir juz 7 no 1295 juga membawakan riwayat Abu Shalih dari Malik Ad Daar dalam biografi Malik bin Iyadh dan beliau sedikitpun tidak memberikan penjelasan akan cacat inqitha’ Abu Shalih dari Malik Ad Daar. Abu Hatim yang terkenal keluasan ilmu ilal hadis juga tidak sedikitpun menjelaskan inqitha’, beliau menetapkan periwayatan Abu Shalih dari Malik tanpa komentar inqitha’. Bahkan dalam kitab Ilal Ahmad bin Hanbal, beliau malah menegaskan Abu Shalih meriwayatkan dari Malik tanpa menyebutkan adanya ilat inqitha. Sepertinya cacat inqitha’ tersebut tidak dikenal di kalangan muhaddis.

Kalau memang ada inqitha’ mengapa tidak disebutkan oleh ulama-ulama di atas. Begitu juga dengan kitab Al Marasil dan Al Ilal, hasilnya tidak saya temukan adanya penjelasan inqitha’ Abu Shalih dari Malik.

Jadi, menyatakan bahwa adanya Inqitha' atas hadit Abu Salih daripada Malik adalah satu yang direka-reka, tanpa di dasari oleh hujjah yang kokoh. Dimana hujjah itu hanya dibangun atas pernyataan Khalili yang juga tidak jelas siapa yang mengatakan. Lagipula Al Khalili dengan jelas juga menukil perkataan bahwa Abu Shalih mendengar hadis ini dari Malik As Saman. Dengan melihat nukilan AlKhalili ini (sima’ langsung Abu Shalih mendengar dari Malik) ditambah lagi dengan kenyataan tidak ada satupun ulama lain yang menyatakan inqitha’ Abu Shalih dari Malik bahkan mereka menegaskan periwayatannya maka kemungkinan Abu Shalih mendengar dari Malik adalah kemungkinan yang lebih rajih.

Memang berkenaan bila riwayat Abu Salih yang telah mengirsalkan dari Abu Bakar dan Ali, ini dikarenakan pernyataan irsal dari Abu Bakar dan Ali memang telah disebutkan oleh Abu Zar’ah dan Abu Said Al Ala’iy (pendapat ini jelas tidak berupa kabar “ada yang mengatakan”). Irsal Abu Shalih dari Abu Bakar telah dijelaskan oleh Ibnu Hajar dalam At Tahdzib, ini malah memperkuat bahwa ketika ada irsal maka Ibnu Hajar akan menyebutkannya, jadi jika ia tidak menyebutkan irsal Abu Shalih dari Malik maka sejauh pengetahuannya itu tidaklah mursal.

Riwayat mursal daripada Abu Shalih yang diterima ia daripada Abu Bakar jelas terbukti kuat karena maklum bahwasanya Abu Shalih itu tidak mengalami pertemuan dengan Abu Bakar, ia lahir setelah wafat Abu Bakar. Sedangkan irsal Abu Shalih dari Ali bersifat mursal khafy jika memang tidak ada bukti yang menguatkan sebaliknya maka pernyataan irsal Abu Shalih dari Ali bisa diterima. Dan pernyataan mursal khafy dari Ali tidaklah mengganggu sedikipun riwayat Abu Shalih dari sahabat lain.
Prinsipnya adalah kita menetapkan periwayatan selagi tidak ada bukti jelas kalau itu mursal.

Wallahu a'lam

0 komentar:

Posting Komentar